Nasional

Densus 88 tangkap 12 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah

Kelompok ini telah berlatih bela diri dan merancang bungker sebagai tempat membuat senjata dan bom rakitan

Nicky Aulia Widadio  | 01.03.2021 - Update : 01.03.2021
Densus 88 tangkap 12 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang tersangka teroris di Jawa Timur dari kelompok Jamaah Islamiyah. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang tersangka teroris di Jawa Timur dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan delapan orang di antaranya ditangkap di Sidoarjo, dua orang di Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang lainnya di Malang pada 26 Februari 2021.

“Ini adalah kelompok Jemaah Islamiyah, tentunya berafiliasi kepada Al-Qaeda,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Menurut Rusdi, kelompok ini telah berlatih bela diri dan merancang bungker sebagai tempat membuat senjata dan bom rakitan.

“Mereka telah menyiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme dan yang perlu dicatat, mereka telah berencana melakukan aksi teror,” ujar dia.

Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini antara lain 50 butir peluru berukuran 9 milimeter, satu pistol rakitan jenis FN, serta sejumlah senjata tajam.

Penyidik, lanjut dia, juga akan mendalami keterkaitan antara kelompok ini dengan tersangka teroris JI yang telah lebih dulu ditangkap.

Pada akhir 2020 lalu, Densus 88 juga telah menangkap sejumlah tersangka teroris dari kelompok JI, di antaranya Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang dikenal sebagai penerus dari Dr Azahari. Dr Azahari disebut sebagai otak di balik bom Bali.

Selain itu, Densus 88 menangkap Zulkarnaen pada 10 Desember 2020 setelah menjadi buron selama 18 tahun.

Zulkarnaen diduga terkait dengan sejumlah aksi teror, di antaranya bom di Hotel JW Marriott dan konflik agama di Ambon.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.