BNN ungkap penyelundupan 500 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta
Penyelundupan dilakukan lewat jalur laut dan tersangka telah mengirim ganja sebanyak tiga kali dari Aceh

Jakarta Raya
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 500 kg ganja dan mengamankan empat orang tersangka.
Ganja tersebut diselundupkan lewat jalur laut dari Aceh menuju Jakarta. BNN mengamankan barang haram ini di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin
“Keempat tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu di Pelabuhan Tanjung Priok, Aceh, Ciledug dan Banten,” kata BNN, Selasa, dalam keterangannya.
BNN menuturkan ganja diangkut lewat pengiriman microbus menggunakan bus dan berlanjut dengan kapal.
Pelaku, lanjut BNN, memasukkan 500 kg ganja tersebut dalam kompartemen khusus yang dibuat pada dasar mobil microbus untuk mengelabui petugas.
Dari Aceh, imbuh BNN, ganja menyeberang menuju Jakarta dengan transit di Pulau Bangka.
Rencananya ganja tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jawa dan Sumatera, begitu sampai di Jakarta.
“Tersangka jaringan ini mengaku setidaknya sudah tiga kali pengiriman, namun kali ini dengan jumlah terbanyak,” ujar BNN.
Para tersangka, kata BNN, terancam pidana UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini, ujar BNN, hanya berselang tiga hari setelah lembaga tersebut menyita penjualan 250 kg ganja di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.