Nasional

Bakamla tangkap kapal penjarah kabel optik bawah laut

Kabel optik seberat lima ton itu teronggok di dalam KM Tapan Ocean yang diamankan di Bintan

Megiza Soeharto Asmail  | 27.05.2018 - Update : 28.05.2018
Bakamla tangkap kapal penjarah kabel optik bawah laut Ilustrasi penangkapan kapal di perairan Indonesia. (Yohanes Irawan - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Petugas patroli dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan sebuah kapal yang membawa lima ton kabel optik di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Sabtu. 

Mayor Marinir Mardiono Kasubbag Humas Bakamla, dalam siaran persnya, mengungkapkan penangkapan kapal bernama lambung KM Tapan Ocean itu bermula ketika petugas melihat aktivitas mencurigakan.

AKBP Kapten Nyoto Saptono yang saat itu menjadi komandan KN Belut Laut 4806 milik Bakamla merapat ke KM Tapan Ocean untuk melakukan pemeriksaan.

Petugas kemudian mendapati beberapa dokumen yang sudah tidak berlaku seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen daftar kru, data manifest, surat ukur, pas besar sementara, dan sertifikat keselamatan.

“Selain dokumen yang sudah kadaluarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik diduga hasil jarahan dari bawah laut yang memiliki berat kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam,” ujar Mayor Mardiono.

Berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB kadaluarsa tersebut, perjalanan terakhir KM Tapan Ocean adalah dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok menuju Tanjung Uban, tertanggal 5 Maret 2018.

“Saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada di atas kapal,” imbuh dia.

Berdasarkan data sementara, petugas juga mendapati dua orang penyelam yang diduga bertugas untuk mengambil kabel pada saat siang hingga sore hari. “Rencananya, kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali.”

Saat ini, KM. Tapan Ocean atau KM. Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, dan seluruh barang bukti telah dan diperiksa lebih lanjut di Pangkalan Barelang Batam.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.