Nasional

Bakamla tangkap kapal ilegal angkut 70 ton solar di Kepulauan Riau

Berdasarkan keterangan resmi Bakamla pada Rabu, kapal kayu milik WNI berinisial R itu diamankan dalam operasi pengamanan laut yang rutin digelar sepanjang tahun

Erric Permana  | 31.07.2019 - Update : 31.07.2019
Bakamla tangkap kapal ilegal angkut 70 ton solar di Kepulauan Riau Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap sebuah kapal yang memuat 70 ton BBM jenis solar yang diduga ilegal di Perairan Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada Senin 29 Juli 2019. (Bakamla - Anadolu Agency --

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) menangkap sebuah kapal yang memuat 70 ton BBM jenis solar yang diduga ilegal di Perairan Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada Senin lalu.

Berdasarkan keterangan resmi Bakamla pada Rabu, kapal kayu milik WNI berinisial R itu diamankan Bakamla RI/IDNCG dalam operasi pengamanan laut yang rutin digelar sepanjang tahun.

Kejadian tersebut bermula saat KN Belut Laut yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono mendeteksi adanya sebuah kapal kayu yang mengubah haluan kapal di Selat Combol, Perairan Pulau Rembang.

Bakamla pun melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut dan berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan

Saat ini kapal beserta muatan sudah berada di pangkalan Bakamla RI di Barelang, Batam untuk dilakukan penyelidikan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.