Politik, Nasional

Badan Penanggulangan Terorisme MUI akan tangkal pemikiran radikal

Lembaga ini akan berkoordinasi dengan pemerintah, kata ketua Majelis Ulama Indonesia

Pizaro Gozali İdrus  | 03.07.2018 - Update : 04.07.2018
Badan Penanggulangan Terorisme MUI akan tangkal pemikiran radikal Ilustrasi. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulayman, dijaga ketat oleh anggota Densus 88 saat akan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 25 Mei 2018. ( Hayati Nupus - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Pizaro Gozali

JAKARTA

Badan Penanggulangan Terorisme yang rencananya akan dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) berfungsi untuk meluruskan pemikiran radikal dan paham terorisme.

"Pemicu terorisme ada di pemikiran. Karena itu, ulama memiliki peran dalam meluruskan pemahaman terorisme," kata Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin kepada Anadolu Agency, Selasa, di sela-sela Pertemuan Ulama dan Dai Internasional di Jakarta.

“Terorisme itu tidak bisa ditanggulangi di hilir, kita harus tanggulangi di hulu,” jelas Ma’ruf lebih lanjut, tanpa merinci kapan tepatnya badan ini akan beroperasi atau detail siapa-siapa saja yang menjadi anggotanya.

Nantinya, terang dia, lembaga ini akan berada langsung di bawah MUI dan berkoordinasi dengan pemerintah.

Tugas utama badan ini adalah menangkal pemahaman radikal sehingga dapat menanggulangi konflik yang terjadi.

Ma’ruf mengaku tidak mempersoalkan berbagai bentuk perjuangan Islam di Indonesia. Namun, sebut dia, perjuangan tersebut harus sesuai dengan koridor konstitusi Indonesia dan menghindari cara-cara teror.

“Kita di Indonesia itu kan, ada kesepakatan. Boleh kita memperjuangkan di sini terbuka, tapi dengan cara yang demokratis, tidak dengan cara radikalisme dan terorisme,” ungkap Ma’ruf.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme yang isinya menegaskan bahwa terorisme berbeda dengan jihad.

Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.