Nasional

AS setujui Indonesia beli pesawat angkut MV-22 Osprey

Pembelian delapan pesawat MV-22 Block C Osprey beserta peralatan pendukungnya senilai USD2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun diklaim telah disetujui oleh kongres AS

Erric Permana  | 08.07.2020 - Update : 09.07.2020
AS setujui Indonesia beli pesawat angkut MV-22 Osprey Ilustrasi: Helikopter angkut canggih. (Foto Boeing - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memutuskan menyetujui penjualan delapan pesawat MV-22 Block C Osprey beserta peralatan pendukungnya kepada Pemerintah Indonesia dengan nilai USD2 miliar atau sekitar Rp28 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi Badan Kerja Sama Keamanan dan Pertahanan pada 6 Juli 2020, persetujuan penjualan itu telah diserahkan kepada Kongres AS.

Disebutkan dalam keterangan resmi itu, Pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan pembelian pesawat beserta sejumlah peralatan, persenjataan pendukung dan pelatihan bagi personel militer senilai USD2 miliar.

Pembelian ini juga akan mendukung kebijakan luar negeri AS dalam meningkatkan hubungan kerja sama di bidang pertahanan dengan mitra penting untuk menciptakan stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.

"Rencana pembelian ini sangat penting bagi Amerika Serikat untuk membantu Indonesia mengembangkan sistem pertahanan," seperti dikutip pada laman Badan Kerja Sama Pertahanan Amerika Serikat.

Kontraktor penjualan pesawat tersebut di antaranya Bell Trexton dan Boeing Company.

Meski demikian dalam keterangan resminya, rencana penjualan pesawat ini masih membutuhkan aturan hukum dan hingga kini belum ada kesepakatan pembelian.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Selasa, tidak mau menanggapi pertanyaan mengenai pembelian ini.

Sementara itu mantan Sekjen Kementerian Pertahanan Agus Setiadji mengatakan, rencana pembelian pesawat angkut itu masih merupakan klaim sepihak dari Amerika Serikat.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.