Nicky Aulia Widadio
29 Mei 2020•Update: 29 Mei 2020
JAKARTA
Alat pelindung diri (APD) buat Indonesia telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan APD produksi PT Sritex tersebut telah lolos uji laboratorium untuk APD Coverall dan mendapatkan sertifikat ISO 16604 Class 3.
Pengujian dilakukan oleh Kantor Pusat Intertek, perusahaan pengujian global, di New York, Amerika Serikat.
“Saya ikut senang mendengar kabar dari Konsulat Jenderal RI di New York bahwa pada 27 Mei 2020 APD tersebut dinyatakan lolos uji lab,” kata Doni melalui siaran pers, Jumat.
Dengan level sertifikasi tersebut, APD buatan Sritex memiliki ketahanan terhadap penetrasi bakteriofag dengan ukuran yang sangat kecil.
Menurut Doni, APD ini berkualitas satu level lebih tinggi dari standar minimum yang ditetapkan WHO untuk APD berstandar internasional yakni ISO 16604 Class 2.
“Beberapa perusahaan Indonesia lainnya sedang mengajukan permohonan untuk diuji lab produk mereka,” kata Doni.
Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto mengatakan sertifikasi ini diharapkan bisa menopang ketersediaan APD untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di dalam negeri.
“Sritex mampu untuk memproduksi APD kelas 1 sampai 500 ribu buah setiap bulannya,” ujar Iwan.