Amandemen UUD 1945, Ketua MPR pastikan presiden tetap dipilih rakyat
"Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR itu tetap," ujar Bambang Soesatyo

Jakarta Raya
JAKARTA
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memastikan rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan mengambil alih kekuasaan tertinggi negara dari Presiden.
Sebelumnya, rencana amandemen UUD 1945 disebut-sebut akan mengembalikan Indonesia pada era Orde Baru.
Dikhawatirkan nantinya, presiden akan menjadi mandataris MPR sehingga pemilihan presiden tidak lagi secara langsung, melainkan ditetapkan oleh MPR.
Bambang Soesatyo juga menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden nantinya tetap dipilih oleh rakyat.
"Presiden tidak bertanggung jawab pada MPR itu tetap," ujar Bambang Soesatyo, pada Rabu di Istana Merdeka, Jakarta.
Bambang juga mengatakan lembaganya akan tetap berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai rencana amandemen.
Bahkan dia menyatakan MPR tidak terburu-buru untuk merealisasikan rencananya itu.
"Kami akan cermat betul menampung aspirasi sebagaimana disampaikan bapak presiden, di tengah-tengah masyarakat," pungkas dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.