182 warga sipil meninggal sejak konflik Nduga, Papua
Sebagian besar korban meninggal akibat sakit, kedinginan, kelaparan, juga setelah melahirkan selama pelarian mereka di hutan-hutan

Jakarta Raya
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Tim Kemanusiaan Kabupaten Nduga Papua menyatakan sebanyak 182 korban meninggal sejak kasus penembakan pekerja Trans Papua pada 2 Desember 2018 hingga Juli 2019.
Tim ini dibentuk oleh Bupati Nduga dan melibatkan pemerhati HAM, pihak gereja, serta perwakilan Mejelis Rakyat Papua di Nduga dalam memverifikasi data korban yang terdampak konflik.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Theo Hesegem mengatakan korban meninggal merupakan warga sipil termasuk anak-anak, balita dan bayi.
Warga mengungsi dari kampung-kampung mereka setelah kelompok Egianus Kogoya menembaki 19 pekerja PT Istaka Karya. Egianus Kogoya hingga saat ini belum tertangkap.
Kampung-kampung warga di Distrik Nduga kini ditempati oleh pasukan TNI-Polri. Menurut Theo, hal ini juga tidak memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga.
Sebagian besar korban meninggal akibat sakit, kedinginan, kelaparan, juga setelah melahirkan selama pelarian mereka di hutan-hutan.
“Mereka yang melahirkan dan meninggal itu tidak ada pertolongan medis di tempat pengungsian juga di hutan-hutan,” kata Theo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Namun ada juga korban yang tewas akibat mengalami kekerasan fisik seperti ditembak oleh aparat dan dibakar hidup-hidup di dalam rumah di Distrik Yigi.
Selain itu, terdapat dua orang korban sipil lainnya yang diduga masih hidup. Salah satunya adalah seorang bayi berusia satu tahun bernama Raina Nirigi yang disandera oleh pasukan TNI di Pos Mugi.
“Kami sudah diskusi dan bicara dengan Danrem (Komandan Resor Militer) agar anak ini (yang disandera) akan kami cek,” tutur Theo.
Mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo menarik pasukan TNI-Polri dari wilayah Nduga agar warga yang mengungsi bisa kembali ke kampung mereka dan kembali hidup seperti biasa.
Tim ini juga meminta agar pemerintah membuka akses dan memberikan jaminan keamanan terhadap jurnalis, tim investigasi HAM, serta pekerja kemanusiaan ke Kabupaten Nduga.
Komnas HAM juga diminta membentuk tim Komite Penyidik Pelanggaran HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM pasca-kejadian 2 Desember 2018.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.