Iqbal Musyaffa
05 September 2017•Update: 06 September 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghimbau tak perlu ada pengerahan massa terkait solidaritas atas kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
“Menunjukkan empati dan dukungan untuk Rohingya tak harus dengan mengerahkan massa yang besar. Tapi kewenangan ada di kepolisian untuk memberi izin atau tidak,” ujar Tjahjo, Selasa.
Lagi pula, Indonesia sudah memberikan dukungan lewat diplomasi yang dilakukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Myanmar dan Bangladesh.
“Pemerintah sudah merangkum seluruh aspirasi yang ada,” tegasnya.
Tjahjo juga menegaskan pemerintah daerah harus memperhatikan pengungsi ataupun masyarakat yang terdampar di Indonesia, bukan hanya Rohingya. Banyak pengungsi di Aceh, Medan, Makassar, dan daerah lainnya yang ditangani pemerintah daerah dengan kebijakan beragam.
“Secara prinsip daerah harus memperhatikan, meskipun tidak bisa seluruhnya dan selamanya,” lanjut Tjahjo.
Tjahyo mengakui, perhatian yang diberikan pemerintah pada pengungsi masih terbatas. Pemberian identitas kewarganegaraan, misalnya, butuh waktu dan proses yang panjang.