Muhammad Latief
JAKARTA
Kepala Tim Pencari Fakta (TPF) Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Myanmar, Marzuki Darusman mengungkapkan, pada dasarnya negara tersebut sedang mengalami krisis multidimensi. Myanmar, sebutnya, sedang dilanda krisis pembangunan, hak asasi manusia, dan keamanan sehingga menampakkan bentuk brutalnya yaitu kekerasan terhadap etnis Rohingya.
“Kekerasan tidak bisa jadi sebab pokok, ada sebab lain yang lebih luas. Tidak bisa dilihat dari hanya dari satu peristiwa, tapi langkah-langkah lain yang bertalian dengan peristiwa ini,” ujarnya di Jakarta, Minggu.
Di tengah ketertutupan penguasa militer Myanmar, menurut Marzuki ada yang cukup menggembirakan, yaitu pembebasan 8 orang wartawan yang ditahan rezim ini dari segala tuntutan. Hal ini adalah titik terang dan diharapkan bisa dilanjutkan dengan langkah positif lain yang mengundang kepercayaan internasional.
Dewan HAM PBB sebelumnya telah menunjuk mantan jaksa agung Indonesia Marzuki Darusman sebagai ketua tim pencari fakta dugaan pelanggaran HAM oleh militer Myanmar. Marzuki didampingi oleh dua anggota lainnya yaitu, Radhika Coomaraswamy, seorang pengacara asal Sri Lanka dan konsultan asal Australia, Christopher Dominic Sidoti.
TPF ini, kata Marzuki bekerja menyelidiki fakta-fakta lapangan, terutama di negara bagian Rakhine, daerah yang sebagian besar dihuni oleh etnis Rohingya. Selain itu, tim juga menentukan skala pelanggaran yang dilakukan oleh aparat militer serta kebijakan-kebijakan pemerintah Myanmar yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Tim sudah bekerja mulai minggu lalu.”
Tim, menurut Marzuki akan bekerja cepat karena ada dugaan peningkatan kekerasan di beberapa wilayah. Rencananya, hasil pencarian fakta ini akan dilaporkan pada komisaris tinggi HAM PBB, 18 September 2017 mendatang.
Melalui Marzuki Darusman, TPF berharap penguasa militer Myanmar memberikan akses bagi tim untuk menjangkau daerah-daerah yang terkena dampak konflik.
“Myanmar itu tetangga dan sahabat yang sedang mengalami musibah dan malapetaka. Kita ingin semua kekerasan berhenti,” ujarnya.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri mengatakan, Myanmar memerlukan dukungan untuk bisa melewati transisi politik dan transisi keadilan dengan baik. Hal ini membutuhkan kemampuan pemerintah untuk mengungkapkan kebenaran atas pelanggaran HAM.
“Indonesia harus bisa mendorong keadilan kawasan untuk etnis Rohinya,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Amensty International Usman Hamid juga meminta agar semua pihak berhati-hati menggunakan istilah seperti terorisme, radikalisme, kelompok insurgensi, atau kelompok teroris bersenjata yang ingin mendirikan negara Islam baru, dalam mengomentari krisis Rohingya.
Istilah-istilah ini, sebut Usman, dinilai akan mengaburkan persoalan yang terjadi di sana dan memperburuk kondisi warga sipil.
“Pendekatan diplomatik, pendekatan kemanusiaan dan membuka akses pada misi kemanusiaan itu jalan paling baik [untuk membantu menyelesaikan masalah Rohingya],” ujarnya.
news_share_descriptionsubscription_contact

