Megiza Soeharto Asmail
13 Maret 2018•Update: 13 Maret 2018
Megiza Asmail
JAKARTA
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyangkal tudingan akun Twitter bernama @Partaihulk tentang adanya pembiaran kebocoran data registrasi Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Berita soal saya ditekan sama Tiongkok itu tidak ada. Ya, namanya juga kita berada dalam situasi semua orang bisa menggunakan media sosial, [ini] bagian dari kesabaran. Tapi tetap harus saya respons. Dan kalau sudah keterlaluan, akan saya bawa ke ranah hukum, karena ini larinya bukan ke saya saja, tapi ke pemerintah,” kata Menteri Rudi dalam Diskusi Publik bertajuk Menanti UU Perlindungan Data Pribadi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pada 9 Maret, akun @PartaiHulk menyebut “bocornya data registrasi KK dan NIK sengaja dibiarkan Menkominfo Rudiantara. Rudiantara disogok intelijen China untuk bocorkan data KK dan NIK untuk produksi jutaan KTP palsu demi kepentingan pilpres 2019.”
Selanjutnya, akun tersebut mengatakan, “Menkominfo Rudiantara dipaksa intelijen China untuk bocorkan minimal 70 juta data KK dan NIK yang sesuai. Rudiantara dipaksa kejar target paling lambat akhir Mei tahun ini untuk produksi jutaan KTP di Beijing atas arahan Xi Jin Ping untuk pemenangan Jokowi.”
Dalam kesempatan itu, Menteri Rudiantara juga menegaskan bahwa isu kementeriannya mengalami kebocoran data adalah tidak benar. Dia memastikan bahwa semua data registrasi pengguna kartu prabayar tidak dipegang oleh pihaknya.
“Apanya yang bocor? Kominfo datanya saja enggak pernah punya. Itu enggak bocor, karena Kominfo enggak pegang data. Yang didaftarkan oleh pengguna ke operator itu masuk ke Dukcapil dan kemudian dicek. Kominfo enggak tahu datanya,” tutur dia.
Kabar tentang adanya kebocoran data, kata Menteri Rudi, juga telah diimbau kepada pihak operator agar tidak digunakan untuk kepentingan selain pendataan penduduk. Meski begitu, Menteri Rudi tidak menampik adanya kemungkinan penyalahgunaan identitas.
“Yang mungkin terjadi adalah penyalahgunaan identitas yang ada di luar. Apakah itu di dunia maya? Tapi kalau pemerintah tegas [membuat aturan],” sebut Menteri Rudiantara.
Mengenai proses registrasi identitas, dia menjelaskan, sampai saat ini pendaftaran ulang masih terus masuk. Setelah tenggat waktu pendaftaran kartu prabayar berakhir pada 28 Februari lalu, kata Menteri Rudi, pengguna yang belum melakukan registrasi saat ini tengah masuk ke dalam periode tidak dapat melakukan telepon ataupun SMS ke luar selama satu bulan.
Kemudian, dua minggu berturut-turut setelahnya, komunikasi masuk baik dalam suara ataupun teks akan terblokir. “Tapi pengguna masih tetap bisa melakukan registrasi. Setelah itu semua, harapannya bulan Mei kita sudah punya data yang bersih," imbuh Menteri Rudiantara.