Nasional

Polisi benarkan kekerasan fisik senior-junior di Kepolisian Gorontalo

Kekerasan fisik yang direkam dalam video berdurasi satu menit 13 detik itu menunjukkan kekerasan yang terjadi pada beberapa anggota bintara baru pada Sabtu di rumah salah seorang pelaku di Gorontalo

Shenny Fierdha Chumaira  | 27.03.2018 - Update : 28.03.2018
Polisi benarkan kekerasan fisik senior-junior di Kepolisian Gorontalo Ilustrasi interaksi antaranggota kepolisian. (Foto file – Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Shenny Fierdha

JAKARTA 

Polisi membenarkan adanya tindak kekerasan fisik oleh sejumlah anggota polisi Gorontalo terhadap juniornya yang videonya viral di media sosial.

"Memang benar ada anggota yang melakukan kekerasan dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, Kepolisian Daerah Gorontalo sudah menangani kasus ini," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa.

Setyo memastikan bahwa jika berdasarkan pemeriksaan, mereka terbukti melakukan tindak pidana, dan akan diproses secara pidana pula.

Walau begitu, dia menegaskan bahwa tidak ada tradisi kekerasan di internal tubuh kepolisian terutama antara senior dengan junior.

"Tidak ada yang seperti itu, senior dan junior saling menghargai," tukas Setyo.

Kekerasan fisik yang direkam dalam video berdurasi satu menit 13 detik itu menunjukkan kekerasan yang terjadi pada beberapa anggota bintara baru pada Sabtu di rumah salah seorang pelaku di Gorontalo.

Para korban ialah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Isnain Yusuf, Bripda Haris Musa, Bripda Agung Maloto, dan Bripda Fatan Zain yang baru dikukuhkan sebagai anggota Polri awal bulan ini.

Para pelaku juga berpangkat Bripda dan berinisial ST, AL, dan WD.

Baik pelaku dan korban sama-sama merupakan anggota Kepolisian Daerah Gorontalo.

Pemicunya, seorang pelaku sakit hati ketika sapaannya tidak diacuhkan korban karena sibuk live streaming.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın