Nasional

Petinggi Polisi yang maju Pilkada dinyatakan pensiun

Ada tiga perwira tinggi Polisi yang akan ikut pilkada, dan mereka sebelumnya menempati posisi strategis

Shenny Fierdha Chumaira  | 13.02.2018 - Update : 13.02.2018
Petinggi Polisi yang maju Pilkada dinyatakan pensiun Polisi berbaris di Jakarta dalam rangka pengamanan Pilkada Jakarta 2017 lalu (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Shenny Fierdha

JAKARTA

Polisi menegaskan bahwa tiga perwira tinggi kepolisian yang sudah resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan resmi pensiun dari kepolisian sehingga tidak bisa kembali bertugas sebagai polisi.

Ketiganya ialah Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang maju menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat, Inspektur Jenderal Murad Ismail yang maju menjadi calon gubernur Maluku, dan Inspektur Jenderal Safaruddin yang maju menjadi calon wakil gubernur Kalimantan Timur.

"Presiden sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 9/Polri/Tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018 atas nama para perwira tinggi polisi tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal M. Iqbal Abduh kepada Anadolu Agency, Selasa.

Namun, tidak seperti Anton dan Murad, Safaruddin memang sudah masuk masa pensiun terlebih dahulu sebelum penetapan calon resmi oleh Komisi Pemilihan Umum pada 12 Februari.

Jabatan terakhir yang diemban Safaruddin adalah Perwira Tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri sementara jabatan terakhir Anton adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Sekolah Pimpinan Tinggi Sekolah Staf Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dan jabatan terakhir Murad adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brigade Mobil Polri.

Pada Juni mendatang, warga di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota akan memilih kepala daerah baru dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın