Nasional

Pemerintah: Penyelesaian kasus HAM di Indonesia masih dalam proses

Kasus-kasus itu akan selesaikan melalui jalur yudisial dan non yudisial

Erric Permana  | 17.08.2018 - Update : 18.08.2018
Pemerintah: Penyelesaian kasus HAM di Indonesia masih dalam proses Warga membubuhkan cap tangan di atas spanduk yang digelar pada saat aksi Kamisan memperingati Kamis ke-500. Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat. (Megiza Asmail - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Pemerintah mengklaim penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu masih dalam proses dan akan diselesaikan melalui jalur yudisial (pengadilan) dan non yudisial.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyusul Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 73 di Sidang Bersama MPR/DPR RI pada Kamis. 

Dalam pidato tersebut, Joko Widodo menyampaikan komitmennya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM. 

Yasonna menyebut saat ini penyelesaian kasus HAM itu masih dalam proses. 

"Ini kan sudah jalan, sudah diteruskan, dan terakhir kami ketemu Komnas Ham, sekarang sudah baru dibentuk Dewan Kerukunan Nasional, tinggal jalan aja," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat. 

Dia mengakui tidak mudah dalam menyelesaikan kasus tersebut. 

Menurut dia, saat ini pemerintah tengah mencari jalan agar semua pihak menerima keputusan pemerintah. 

"Tidak mudah, memang. Ada juga pendekatan, misal yang di Palu Sulawesi Tengah, ada pendekatan bottom up dari pemda itu juga membantu," kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın