Nasional

Pemerintah: Lapas Lambaro Aceh tak kelebihan kapasitas

Dengan kapasitas maksimal 800 orang, lapas Lambaro hanya berisikan 726 orang narapidana

Hayati Nupus  | 30.11.2018 - Update : 30.11.2018
Pemerintah: Lapas Lambaro Aceh tak kelebihan kapasitas Polisi berjaga di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, di Lambaro Aceh Besar, Aceh, Indonesia pada 30 November 2018. Setidaknya 113 narapidana berhasil kabur setelah membobol jendela Lembaga Pemasyarakatan pada Kamis malam. ( Khalis Surry - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Pemerintah menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar yang sebagian penghuninya kabur tidak kelebihan kapasitas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan dengan kapasitas maksimal 800 orang, lapas Lambaro hanya berisikan 726 orang narapidana.

“Jadi kemungkinan penyebab kaburnya warga binaan bukan karena kelebihan kapasitas,” ujar Sri, Jumat, di Jakarta, Jumat. 

Namun Sri masih akan memastikan apa penyebab utama kaburnya warga binaan tersebut.

Saat ini, ujar Sri, pihaknya telah menurunkan tim bersama TNI dan Polri untuk meninjau kasus tersebut sekaligus mencari narapidana yang masih belum ditemukan.

“Motifnya apa, ada kaitannya atau tidak dengan kerusuhan Januari lalu, ini yang tengah kami dalami,” tutur Sri.

Jika berkaca dengan kondisi lapas yang lain, kata Sri, komposisi 16 petugas untuk mengawal 726 orang narapidana itu cukup memadai.

Hari ini Sri berangkat ke Aceh untuk meninjau langsung dan berkoordinasi dengan petugas setempat.

Sebanyak 113 narapidana lapas Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri pada Kamis malam.

Kasus bermula setelah 300-an narapidana selesai shalat maghrib di masjid dan beberapa di antaranya berteriak di sekitar ornamesh atau pagar besi yang memisahkan kamar hunian dengan kantor utama.

Saat itu lapas tengah dijaga oleh 10 orang petugas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan.

Kepala KPLP dan Kepala Seksi Keamanan datang menanyakan penyebab keributan itu, namun narapidana berteriak marah, bahkan menyiramkan cairan yang diduga berisikan air cabai.

Kemudian sejumlah narapidana membobol jendela dan menjebol pintu dengan barbel, lantas melarikan diri.

Saat ini, kata Sri, sejumlah fasilitas yang rusak telah diperbaiki.

Kerusuhan serupa pernah terjadi di lapas Lambaro pada Januari 2018.

Saat itu narapidana merusak fasilitas lapas dan membakar sejumlah ruangan. Mereka juga membakar satu unit mobil kepolisian yang masuk ke halaman lapas untuk mengendalikan massa.

Polisi menetapkan 11 orang tersangka penyebab kerusuhan tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.