17 Juli 2017•Update: 17 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah memblokir layanan chat Telegram di Indonesia Jumat malam. Ini lantaran layanan media sosial chat tersebut sering digunakan oleh kelompok terorisme.
Setelah adanya permintaan maaf dari penyedia jasa layanan Telegram, pemerintah sedang melakukan komunikasi dengan pihak media sosial yang diciptakan di Rusia tersebut.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi mengatakan saat ini pemerintah dan pihak Telegram sedang mencari solusi mengenai pemblokiran.
“Mungkin setelah ada komunikasi saya tidak tahu apakah ada perubahan kebijakan atau tidak atau ada langkah-langkah lain yang dilakukan oleh Kominfo, pemerintah. Saya rasa perlu teman-teman konfirmasi ke Pak Rudiantara,” ujar Johan Budi di Komplek Istana Kepresidenan.
Johan Budi mengatakan hubungan antara Pemerintah Indonesia bisa kembali terjalin setelah adanya komunikasi tersebut. Meski demikian, dia tidak mau menjelaskan secara detil.
“Saya tidak punya kompetensi itu lebih baik tanya ke Kominfo dan saya bacakan, Kominfo sendiri bahwa baru ada komunikasi dengan Telegram dan bisa saja dibangun kembali atau diselesaikan persoalan-persoalan yang menjadi ganjalan-ganjalan pemerintah terhadap Telegram. Poinnya kan sebenarnya untuk keamanan negara,” tambahnya.
Telegram merupakan aplikasi pesan singkat asal Rusia dengan tingkat keamanan tinggi. Saat ini aplikasi ini memiliki jutaan pengguna di Indonesia.