Pemerintah, DPR sepakat segera sahkan UU Antiterorisme
Sudah ada konsep final yang disepakati kedua lembaga tersebut

Jakarta Raya
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Antiterorisme, Senin, di Jakarta.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan sudah ada konsep final yang disepakati kedua lembaga tersebut pagi ini.
“Hambatan atau kendala-kendala yang belum selesai, pemikiran kita mengenai revisi UU ini, sudah kita sepakati bersama. Mudah-mudahan bisa segera kita undangkan,” ujar Wiranto, Senin, di Jakarta.
Wiranto mengatakan sudah sejak dua tahun lalu pembahasan revisi UU Antiterorisme dilakukan, namun belum juga menuai hasil. Hal ini karena adanya perbedaan pendapat mengenai definisi terorisme dan pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam menghadapi terorisme.
“Sementara serangan terorisme ini nyata dan kita membutuhkan payung hukum untuk bergerak,” kata Wiranto.
Wiranto juga mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah meminta agar aparat segera mengambil langkah tegas. Bahkan menyebut tidak ada tempat bagi teroris di Indonesia.
“Presiden telah memerintahkan aparat keamanan Indonesia untuk melakukan langkah-langkah tegas untuk membasmi kegiatan terorisme di Indonesia,” kata Wiranto.
Sekaligus, ungkap Wiranto, kedua lembaga juga sepakat untuk tidak membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU), melainkan mengundangkan UU Antiterorisme dengan segera.
PERPPU, kata Wiranto, dikeluarkan dengan syarat kondisi mendesak. Itu dilakukan karena perumusan UU memakan waktu lama atau menemukan jalan buntu, sehingga tidak bisa segera disahkan.
“Tapi revisi [UU Antiterorisme] ini bisa singkat, untuk segera melawan terorisme,” ujar Wiranto.
Wiranto mengatakan terorisme adalah musuh dunia. Tak mengenal batas wilayah atau kesepakatan perdamaian dunia.
“Mereka menyerang membabi buta,” ujar dia.
Dampak serangan ini luar biasa, kata Wiranto. Mengancam keamanan masyarakat, menciptakan kekacauan dan mengorbankan banyak nyawa.