Pemerintah cari win-win solution soal hukuman mati
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan pemerintah masih bisa meninjau ulang hukuman mati bagi seorang narapidana

Jakarta
Pizaro Gozali
JAKARTA
Kementerian Hukum dan HAM mengatakan hukuman mati masih menjadi alternatif dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.
"Kita masih mencari win-win solution atas dua arus pemikiran yang berbeda dalam hukuman mati," Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pro kontra hukuman mati wajar terjadi di sebuah negara. Masalah ini pun juga menjadi pembahasan di Amerika Serikat.
"Makanya kita ambil posisi di tengah. Kita dengarkan yang mendukung dan yang menolak," jelas dia.
Yasonna menjelaskan pemerintah masih bisa meninjau ulang hukuman mati bagi seorang narapidana. Misalkan selama narapidana berperilaku baik, hukumannya bisa diubah menjadi seumur hidup.
"Itu jalan keluar yang kita ambil," ucap dia.
Yasonna menambahkan hukuman mati masih tertuang dalam hukum positif di Indonesia. Jika ada pihak-pihak yang menolak diharapkan menunggu Rancangan Undang-Undang KUHP yang baru.
"Tunggu saja itu sudah dekat disahkan," jelas dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.