Politik, Nasional

Ormas sipil: Restrukturisasi TNI berpotensi bangkitkan dwifungsi ABRI

Rencana ini tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI, ujar Imparsial

Hayati Nupus  | 15.02.2019 - Update : 15.02.2019
Ormas sipil: Restrukturisasi TNI berpotensi bangkitkan dwifungsi ABRI Ilustrasi. Tentara Nasional Indonesia. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Koalisi organisasi masyarakat sipil mengatakan rencana restrukturisasi dan reorganisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi ABRI.

Direktur Imparsial Al Araf menuturkan rencana penempatan militer aktif pada jabatan sipil tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI dan mengganggu tata sistem pemerintahan yang demokratis.

“Reformasi TNI mensyaratkan militer tidak lagi berpolitik dan salah satu cerminnya mereka tak lagi menduduki jabatan politik seperti di DPR, gubernur atau jabatan sipil lainnya,” ujar Araf, Jumat, di Jakarta.

Araf mengatakan Pasal 47 UU TNI mencantumkan bahwa militer aktif hanya dapat mengampu jabatan terkait fungsi pertahanan seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Politik Hukum dan HAM, Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewasn pertahanan Nasional, Badan Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.

Struktur TNI, lanjut Araf, dibangun demi mencapai misi dan peran TNI yaitu untuk perang. Maka restrukturisasi dan reorganisasi pun harus sejalan dengan misi itu.

Ketimbang masuk ke ranah sipil, menurut Araf, lebih baik TNI memperkuat kesatuan yang memilliki fungsi perang seperti Komando Strategis AU, Komando Strategis AL dan Komando Strategis AD.

Dengan begitu, imbuh Araf, akan berdampak pada adanya jabatan dan pangkat baru.

Di berbagai negara, kata Araf, penempatan pasukan dilakukan dengan pertimbangan efektifitas juga efisiensi.

Ketimbang menambah alokasi gaji personel yang kini menyerap anggaran 60-70 persen, lanjut Araf, sebaiknya TNI memperkuat kondisi alutsista yang kian melemah.

Selain itu, imbuh Araf, proses seleksi Sekolah Staf dan Komando TNI perlu dibatasi, agar tidak menumpuk di posisi perwira dan jenderal.

“Rencana ini menimbulkan dimensi politis, harusnya persoalan internal diselesaikan di dalam, bukan keluar dengan mengisi jabatan lembaga lain,” kata Araf.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berencana menggelar restrukturisasi dan reorganisasi.

Rencana itu akan menempatkan personel TNI ke jabatan sipil, penambahan unit dan struktur baru, peningkatan jabatan dan perpanjangan masa usia pensiun Bintara dan Tamtama.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.