Novel Baswedan kembali, KPK minta TGPF pada Presiden Jokowi
Tim Gabungan Pencari Fakta dinilai dapat menjadi satu-satunya cara untuk menemukan dalang dibalik penyerangan air keras terhadap penyidik KPK itu

Jakarta Raya
Megiza Asmail
JAKARTA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan kembali ke Jakarta hari ini setelah menjalani proses penyembuhan pasca mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras di depan kediamannya pada 11 April 2017 lalu.
Disambut oleh pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif dan mantan Ketua KPK Abraham Samad, Novel yang mengenakan jas hitam dan kemeja abu-abu tiba di Gedung KPK selepas pukul 13.00 WIB.
Pria kelahiran Semarang 22 Juni 1977 itu mengaku bangga dapat kembali bertemu dengan sejawatnya yang bekerja di KPK ataupun para aktivis anti-korupsi. Dalam pernyataannya di hadapan wartawan dan puluhan aktivis itu, Novel juga meminta teman-temannya yang bekerja di lembaga antirasuah tidak takut dalam menghadapi segala ancaman.
"Saya tidak ingin menjadikan hal ini sebagai kelemhaan tetapi penyemangatan buat diri saya. Saya juga ingin bisa menularkan semangat yang sama agar kita bisa semakin berani dan sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Apabila kejadian saya ini membuat takut, tentunya ini menjadi kemenangan untuk si pelaku penyerangan, dan saya tidak ingin itu terjadi," tutur Novel, Kamis.
Pada kesempatan itu, Novel juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang diakuinya telah memberikan perhatian melalui dukungan berupa pembiayaan pengobatan selama dia dirawat di Singapura.
"Tentunya itu jadi dukungan yang baik. Saya ingin hal ini semakin kuat, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama proses pengobatan mata saya akan tuntas," harap Novel.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif secara eksplisit selain mengatakan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga disebut telah memberikan bantuan untuk biaya pengobatan Novel.
"Atas nama keluarga besar KPK dan keluarga besar Bapak Novel Baswedan kami mengucapkan terima kasih atas dukungan. Terima kasih pada Presiden, Wapres, Menkeu yang telah memberikan bantuan untuk pembiayaaan pengobatan, untuk keluarga di Singapura," tutur Laode.
Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad yang turut menyambut kedatangan Novel juga menyampaikan kepada pimpinan KPK saat ini untuk tidak melemah dalam menghadapi ancaman koruptor, meski insiden dialami oleh penyidik ataupun pegawai yang lain.
"Apa yang menimpa Novel tidak boleh sedikitpun menciutkan nyali. Tapi ini akan membuat KPK semakin garang terhadap koruptor," kata Samad.
Selain itu, Samad menambahkan, pimpinan KPK sebaiknya segera mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, TGPF menjadi satu-satunya jalan untuk menemukan pelaku penyerangan.
"Tidak ada jalan lain, satu-satunya jalan menemukan pelaku adalah dengan dibentuknya TGPF. Sesegera mungkin. Karena saya tidak yakin kalau tidak dibentuk TGPF, maka kasus Novel akan berlalu begitu saja seperti yang dialami pegawai KPK yang lain, dan aktivis anti-korupsi lainnya," kata Samad.
Megakorupsi garapan Novel Baswedan
April 2014
Sampai sekarang kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini masih disidangkan. KPK pertama kali menyeret nama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Dalam perjalanannya, sebagai penyidik, Novel Baswedan pernah dikonfrontir dalam salah satu sidang e-KTP dengan saksi anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Hariyani. Kini Miryam tengah menjalani hukuman lima tahun penjara. Kasus korupsi ini kian menggegerkan dengan ditangkapnya Ketua DPR Setya Novanto.
Oktober 2013
Ambil bagian dalam penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Jakarta. KPK menyita mata uang dollar Singapura serta AS senilai kurang lebih Rp3 miliar di kediamannya. Akil dinyatakan terlibat dalam kasus suap penanganan gugatan Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten. Atas kasus ini negara mengalami kerugian Rp 46 miliar dengan pencucian uang sebesar Rp 181 miliar.
Juli 2012
Berperan sebagai ketua tim penyidik dalam kasus korupsi simulator SIM yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri. Novel menggeledah Korlantas dan memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Djoko Susilo yang berujung kontroversi. Badan Pemeriksa Keuangan menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi ini mencapai Rp 121,8 miliar.
Desember 2011
Menangkap buronan kasus korupsi cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti di Bangkok, Thailand. Pada 9 Mei 2012, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis penjara dua tahun enam bulan pada Nunun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGSBI 2004.
Agustus 2011
Membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kabur ke Kolombia. Nazarudin, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet Sea Games Palembang dan proyek pengadaan alat-alat kesehatan. Kedua kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 37 miliar.