Nasional

Mendagri bantah izinkan warga Palu ambil sembako di minimarket

Menteri Tjahjo Kumolo meminta Pemda yang memfasilitasi pembelian makanan dan minuman di minimarket

Erric Permana  | 30.09.2018 - Update : 01.10.2018
Mendagri bantah izinkan warga Palu ambil sembako di minimarket Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo. (Foto Kementerian Dalam Negeri RI - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah memerintahkan warga Palu yang menjadi korban gempa untuk langsung mengambil kebutuhan di minimarket karena dibayar pemerintah.

Tjahjo Kumolo mengaku hanya memerintahkan Pemerintah Daerah setempat untuk membeli makanan dan minuman untuk kebutuhan pengungsi dan pasien di rumah sakit.

Perintah tersebut diberikan saat dirinya meninjau langsung bencana di Kota Palu.

“Saya minta Pemda fasilitasi beli minuman makanan di toko yang jual, berikan dulu kepada pengungsi dan yang dirawat di rumah sakit, cari yang punya toko, dibeli dulu,” ujar Tjahjo Kumolo kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Minggu.

Dia pun meminta Pemda untuk diberi pengawalan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian setempat saat menyuplai makanan kepada pengungsi dan pasien rumah sakit.

“Karena darurat listrik mati dan bantuan baru masuk malam dari daerah tetangga,” jelas Tjahjo.

Saat tiba di lokasi bencana, menurut Politisi PDI Perjuangan itu tidak ada terjadi penjarahan. Hanya saja, kata dia, warga mengambil makanan dan minuman yang berhamburan akibat gempa.

“Jadi bukan penjarahan. Saya melihat kejadian itu, halaman bandara depan kosong tidak ada yang jaga,” kata dia.

Sebelumnya beredar pemberitaan mengenai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mempersilakan warga yang menjadi korban gempa di Sulawesi Tengah untuk mengambil kebutuhannya di minimarket tanpa harus membayar.

Dalam berita tersebut, Pemerintah mengaku akan membayarkan semua kebutuhan yang diambil warga.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.