Muhammad Latief
26 September 2017•Update: 27 September 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sustainable Development Goals (SDGs) menilai pemerintah lambat mengimplementasikan kesepakatan internasional mengenai SDGs.
Seperti yang dikatakan Senior Officer International NGO Forum on Indonesia Development (Infid) Hamung Santono, pada Selasa, meski Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian SDGs, kemajuan dalam pencapaiannya tidak terlihat.
“Mandat Perpres untuk membentuk tim koordinasi nasional belum dilaksanakan,” ujarnya.
Padahal, kata Hamung, tim koordinasi ini akan merumuskan rencana pencapaian SDGs sesuai arahan Presiden, sehingga perannya sangat penting. Selain itu, tim juga harus melibatkan publik untuk mengambil keputusan.
SDGs, kata Hamung, adalah kesepakatan internasional untuk mewujudkan 17 tujuan pada 2030 mendatang. Beberapa tujuannya antara lain pemberantasan kemiskinan, menghapuskan kelaparan, peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi, energi, pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, perubahan iklim dan kemitraan.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan gaung pelaksanaan SDGs Indonesia di luar negeri lebih meriah daripada implementasinya di dalam negeri. Indonesia sering menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan SDGs karena adanya Perpres. Beleid ini mengindikasikan komitmen kuat pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.
Namun kenyataanya, kata Wahyu, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar SDGs tercapai, termasuk analisa biaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut pada 2030.
“Kepeloporan Indonesia di dunia internasional harus diikuti dengan implementasi di dalam negeri.”