Megiza Asmail
24 Agustus 2017•Update: 24 Agustus 2017
Megiza Asmail
JAKARTA
Estimasi jumlah penduduk Indonesia usia 10-19 tahun akan mencapai angka 45 juta jiwa atau sekitar 19,3 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2010-2035. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini menjadi pemicu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan Peta Jalan Perlindungan Anak Indonesia di Internet.
Kemenkominfo menyebut, penduduk dengan rentang usia tersebut merupakan Generasi Z atau Generasi Post Milenial, yang lahir pada kisaran tahun 1995 hingga 2012. Sebagian Generasi Z juga disebut sebagai generasi muda digital native, yaitu mereka yang terlahir saat era siber sudah masuk ke dalam berbagai aspek kehidupan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, keberadaan internet saat ini dapat memberikan pengetahuan positif untuk generasi muda, namun di saat bersamaan juga kian berkembang sebagai ancaman serius.
Ancaman, kata Semuel, terlihat dari masalah pornografi, radikalisme, ataupun kasus-kasus yang belakangan ini menghantui anak-anak yaitu perundungan (bullying) dan juga pedofilia.
“Tidak hanya digunakan oleh orang dewasa, penggunaan internet oleh anak usia di bawah 13 tahun marketnya besar sekali. Karena itu dibangunlah peta jalan ini. Internet itu sudah seperti hutan, karenanya kita harus buat penjagaan untuk anak-anak,” ujar Semuel di Jakarta.
Dalam pengantarnya yang termaktub pada Peta Jalan Perlindungan Anak di Internet, Menkominfo Rudiantara menyebut pembangunan tata kelola internet Indonesia harus mempunyai sisi kepedulian dan keberpihakan pada keselamatan anak di ranah maya. Artinya, dibutuhkan keterlibatan multistakeholder secara sinergis dan inklusif.
“Itulah pentingnya keberadaan Peta Jalan ini selaras dengan mendesaknya kebuthan akan panduan bagi multistakeholder untuk memahami sejumlah tatanan kebijakan dan kondisi faktual terkait keselamatan anak pada khususnya, dan generasi digital native pada umumnya, di ranah maya,” kata Rudiantara.
Dia juga mengatakan, laporan dari International Telecomunication Union (ITU) merekomendasikan bahwa untuk memahami cara generasi digital native belajar, bermain, dan melibatkan diri ke tengah masyarakat, pembuat kebijakan dapat membantu dengan menyusun dan merencanakan masa depan anak.
Literasi digital, sebut Rudiantara, yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan anak dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teatrikal, menjadi pra-syarat untuk generasi digital native.