Kapal dan pesawat asing masih sering melanggar wilayah Indonesia
Untuk mencegah adanya pelanggaran wilayah di masa yang akan datang, TNI akan memperkuat alat utama sistem pertahanan (Alutsista)

Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui dalam kurun empat tahun terakhir masih terjadi adanya pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal dan pesawat asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan TNI berhasil mendeteksi dan menghalau puluhan pelanggaran wilayah
Misalnya pada 2017 ada 286 pesawat asing dan 26 kapal asing yang melanggar wilayah Indonesia. Sementara pada 2014 pelanggaran yang dilakukan oleh pesawat asing dan kapal asing masing-masing 241 dan 21 kali.
“Pelanggaran wilayah tersebut masih terjadi,” kata Hadi saat memaparkan 4 tahun kinerja Pemerintahan Jokowi - JK di Jakarta pada Kamis.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, TNI telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh 25 pesawat asing dan 4 kapal asing.
Menurut Hadi untuk mencegah adanya pelanggaran wilayah di masa yang akan datang, TNI akan memperkuat alat utama sistem pertahanan (Alutsista) yang rencananya akan tiba di Indonesia pada 2019 mendatang di antaranya adalah pesawat tanpa awak atau Scan EAGLE UAV, 6 unit MLRS ASTROS, 12 Unit Rudal Startreak, 2 Unit Sukhoi SU-35.
“Dengan datangnya alutsista tersebut maka kebutuhan pokok TNI pada 2019 diharapkan mencapai 72 persen dari sebelumya pada September 2018 yang hanya 61 persen,” tambah dia.