Ekip
27 November 2017•Update: 28 November 2017
Alex Jensen
SEOUL
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menolak untuk muncul di pengadilan pada Senin, delapan bulan setelah dirinya ditahan dengan tuduhan berlipat soal penyalahgunaan kekuasaan, termasuk dugaan suap.
Proses pengadilan sempat terhenti pada pertengahan Oktober ketika kuasa hukum Park memutuskan mundur, sebagai respons atas keputusan Pengadilan Pusat Seoul untuk memperpanjang masa penahanan mantan pemimpin ini selama enam bulan.
Park ditahan setelah digulingkan dari jabatannya pada Maret.
Park juga bersumpah untuk memboikot sisa persidangannya karena dugaan bias politik.
Pengadilan kemudian menunjuk tim kuasa hukum baru untuk mewakili Park, namun tim pengacara ini mengaku membutuhkan beberapa minggu untuk meninjau lebih dari 100.000 lembar bukti.
Persidangan lanjutan dijadwalkan pada Senin, namun Park mengeluarkan pernyataan menolak hadir karena sakit punggung dan pembengkakakn lutut, seperti dilansir dari kantor berita setempat Yonhap.
Tim kuasa hukum Park dinyatakan hadir, tapi mereka menyatakan belum dapat bertemu dengan Park hingga kini.
Meski sidang pada Senin ini ditunda, pengadilan menyatakan persidangan akan tetap berlanjut di masa depan dengan atau tanpa kehadiran Park.