Erric Permana
18 November 2018•Update: 20 November 2018
Erric Permana
JAKARTA
Badan Intelijen Negara (BIN) membantah telah menyuap sejumlah organisasi masyarakat agar tidak kritis terhadap pemerintah.
Bantahan ini dikeluarkan menyusul pernyataan Mantan Anggota DPR Joko Edy Abdurrahman di media sosial Twitter yang menuding Kepala BIN menyuap beberapa organisasi masyarakat (ormas) mahasiswa seperti PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI.
Joko menyebut BIN telah menyuap Rp 200 juta per bulan untuk organisasi tersebut sementara Rp 20 juta per bulannya untuk ketua pengurus ormas.
Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah. Namun dia mengigatkan kritik harus menggunakan data dan fakta dan disertai solusi.
"Selama ini kritik dan saran terus terjadi dan tidak masalah, sebab ada hak jawab yang diberikan UU secara berimbang (cover both side)," ujar dia melalui keterangan pers yang diterima Anadolu Agency pada Minggu.
Dia juga mengatakan munculnya berbagai Ormas Relawan adalah kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul secara sukarela.
"Tidak perlu didorong oleh siapapun termasuk BIN, dan itu sah menurut UU, ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE," kata dia.
BIN membebaskan seluruh Ormas dan warga negara untuk melakukan deklarasi maupun kampanye selama tidak melanggar UU.
"Jadi berita yang menyatakan BIN menyuap Ormas Mahasiswa agar tidak kritis kepada pemerintah adalah hoax," pungkas dia.