Pizaro Gozali İdrus
15 Oktober 2018•Update: 15 Oktober 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Politisi Malaysia Anwar Ibrahim pada Senin mengambil sumpah menjadi anggota Parlemen Malaysia, lansir kantor berita Bernama.
Presiden Partai Keadilan Rakyat ini berhasil kembali menduduki kursi parlemen setelah meraup 23.560 suara dari total 43.489 suara dalam pemilihan di Port Dickson.
Pemilu sela di Port Dickson digelar setelah anggota parlemen Danyal Balagopal mengundurkan diri untuk memberi jalan Anwar menjadi anggota parlemen.
Terakhir kali Anwar menjadi anggota parlemen pada 2013 setelah memenangkan kursi Permatang Pauh.
Namun Anwar harus menyerahkan kursinya setelah Pengadilan Federal pada 2015 menolak bandingnya atas hukuman lima tahun penjara dalam kasus pelecehan.
Anwar akhirnya mendapatkan ampunan dari kerajaan pada 16 Mei tahun ini, tujuh hari setelah koalisi Pakatan Harapan memenangkan pemilihan umum ke-14 pada 9 Mei.