Shenny Fierdha Chumaira
26 Maret 2018•Update: 27 Maret 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Operasi Keselamatan 2018 yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas menemukan bahwa angka kecelakaan turun sebanyak 37 persen.
Operasi itu dilaksanakan oleh Korps Lalu Lintas Polri dari tanggal 5-25 Maret 2018 dan berlangsung selama 21 hari.
"Pada 2017 terjadi 3.646 kecelakaan dalam 21 hari sementara pada 2018 terjadi 2.310 kecelakaan. Jadi ada penurunan sebesar 1.336, atau turun sekitar 37 persen," jelas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Senin.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun.
Pada 2017, terhitung ada 703 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas sedangkan pada 2018 ada 503 orang yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas, menunjukkan adanya penurunan sebesar 28 persen.
Korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas juga turun sebanyak 37 persen, yakni pada 2017 terdapat sebanyak 732 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sementara pada 2018 angka ini turun menjadi 458 orang.
Terakhir, Setyo mengatakan bahwa korban luka ringan juga mengalami penurunan.
"Pada 2017, terhitung ada 4.333 korban luka ringan akibat kecelakaan sementara pada 2018 angkanya menurun menjadi 2.679 korban luka ringan, atau turun sekitar 38 persen," ungkap Setyo.