18 Agustus 2017•Update: 21 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
6 anggota Brimob Polri dan Kapolsek Tigi akan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik menyusul insiden yang mengambil korban sipil di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, Papua awal Agustus 2017 lalu.
Satu warga dikabarkan tewas dan empat lainnya luka-luka akibat penembakan menggunakan peluru karet yang diduga dilakukan oleh 7 anggota polisi tersebut.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal, 7 orang tersebut diduga menyalahi kode etik lantaran membawa senjata. Sementara anggota polisi yang lain tidak membawa senjata saat mengamankan aksi penyerangan oleh warga terhadap PT PDP di Deiyai, Papua.
"Sudah gelar perkara tinggal tunggu proses sidang saja. Tinggal nunggu kelengkapan administrasinya untuk kode etiknya," ujar AM Kamal.
Dalam sidang kode etik tersebut akan diputuskan ada atau tidaknya kesalahan prosedur dalam mengamankan aksi penyerangan warga tersebut.
"Salah tidaknya nanti ditetapkan di keputusan sidang. Dugaan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota. Makanya dilakukan pemeriksaan ( terhadap anggota Brimob dan Kapolsek)," tambahnya.
AM kamal memperkirakan sidang kode etik tersebut akan digelar pada pekan depan setelah melengkapi sejumlah administrasi dan juga pemeriksaan terhadap masyarakat.
"Masih pemeriksaan masyarakat, kemarin kan masih trauma. Mudah-mudahan seminggu ke depan sudah selesai," tutupnya.
Sebelumnya dilaporkan telah terjadi bentrokan yang terjadi di Deiyai awal Agustus lalu yang dipicu kemarahan warga kepada perusahaan pembangun jembatan PT PDP di kawasan kali Oneibo. Warga marah karena perusahaan menolak mengantarkan seorang warga yang kritis usai tenggelam di sungai. Karena terlambatnya penanganan medis, nyawa warga yang kritis itu pun tidak tertolong.
Warga yang kesal mendatangi perkemahan PT PDP dan melakukan pengrusakan yang mengundang polisi untuk menengahi. Sayangnya negosiasi gagal dan akhirnya bentrokan dengan polisi tidak dapat dihindari . Satu orang tewas dan empat warga lainnya luka-luka dalam bentrokan tersebut.