Nasional

2,2 juta WNI akan ikut pemilu dari luar negeri

Kementerian Luar Negeri melakukan pendataan di 129 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan di kantor perdagangan Indonesia-Taiwan

İqbal Musyaffa  | 08.03.2018 - Update : 09.03.2018
2,2 juta WNI akan ikut pemilu dari luar negeri Ilustrasi - Seorang pemilih sedang berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden pada 2014. (Jefri Tarigan - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Kementerian Luar Negeri mendata terdapat 2,2 juta Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebagai calon pemilih pada pemilihan umum 2019 mendatang.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pendataan dilakukan di 129 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan di kantor perdagangan Indonesia-Taiwan.

“Pada awal pendataan, ada 3,2 juta pemilih di luar negeri dan kemudian menyusut menjadi 2,2 juta pemilih,” ujar Iqbal di Jakarta, Kamis.

Penyusutan data tersebut, ujar Iqbal, setelah dilakukan pembersihan data dari adanya data ganda WNI yang ada di luar negeri.

Data-data tersebut, menurut dia, kini telah diberikan kepada KPU untuk kemudian dilakukan pemadanan data oleh Kementerian Dalam Negeri berupa penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Pemadanan tersebut agar tidak ada data daftar pemilih tetap nanti dan mencegah pemilih yang terdaftar di luar negeri juga terdaftar di dalam negeri,” imbuh dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.