İqbal Musyaffa
25 Oktober 2018•Update: 25 Oktober 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah akan memberikan sertifikat untuk 12 ribu tenaga kerja konstruksi pada pembukaan acara Indonesia Infrastructure Week dan Konstruksi Indonesia akhir Oktober mendatang.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan pemberian sertifikat itu dalam rangka untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.
“Sertifikasi massal tersebut akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada pembukaan acara tersebut 31 Oktober nanti,” ujar Syarif.
Dia menjelaskan tugas besar untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, para pemangku kepentingan di sektor konstruksi bersama masyarakat dan pemerintah harus bekerja bersama meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja konstruksi dalam menghadapi era liberalisasi perdagangan jasa.
“Apalagi pada 2018-2019, pemerintah menargetkan target pembinaan tenaga kerja konstruksi Indonesia sebesar 3.324.177 per tahun untuk pemenuhan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Tentu bukan tugas yang mudah,” kata Syarif.
Dalam acara Konstruksi Indonesia 2018 ujar Syarif, selain ada pemberian sertifikat massal juga akan menampilkan ribuan produk inovatif terhadap solusi bangunan dan konstruksi, workshop dan seminar Konstruksi Indonesia dengan mengangkat tema-tema menarik.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Ruslan Rivai menyatakan pihaknya selaku lembaga yang diberi tugas melaksanakan sertifikasi dan registrasi tenaga kerja konstruksi mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas serta perkembangan industri konstruksi di Indonesia.
“Kami juga melaksanakan misi peningkatan dan pengembangan pengetahuan dan teknologi di bidang jasa konstruksi serta pengembangan SDM konstruksi Indonesia,” ungkap Ruslan.