Nasional

‘Surga dunia’ itu setor pajak hingga Rp30 miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Tak ada bukti Alexis melanggar, kata Kuasa Hukum Alexis Group

Megiza Soeharto Asmail  | 31.10.2017 - Update : 31.10.2017
‘Surga dunia’ itu setor pajak hingga Rp30 miliar ke Pemprov DKI Jakarta Salah satu lokasi di Hotel Alexis yang dikunjungi jurnalis saat pihak manajemen hotel memberikan konferensi pers pasca penutupan hotel tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta, 31 Oktober 2017. ( Megiza Asmail – Anadolu Agency )

Jakarta

Megiza Asmail

JAKARTA, Indonesia

Manajemen Hotel Alexis Jakarta mengumumkan pihaknya tidak melakukan pelanggaran Narkotika ataupun asusila terkait alasan rencana penutupan yang dinyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kuasa Hukum Alexis Group Lina Novita menegaskan bahwa di Hotel Alexis tidak pernah ditemukan pelanggaran dan juga sudah melaksanakan perizinan operasional sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Dia bahkan menyebut, sebagai pelaku usaha pariwisata, Hotel Alexis telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Jakarta melalui pajak daerah dan juga pembukaan lapangan kerja di sektor pariwisata.

“Pajak daerah yang kami berikan mencapai Rp30 miliar per tahun. Itu dari penyelenggaraan hotel, restoran, dan griya pijat,” kata Lina di Jakarta, Selasa.

Meski mampu menyetor pajak puluhan miliar, manajemen Hotel Alexis mengakui stigma negatif yang selama ini beredar di masyarakat menjadi kekurangan yang harus mereka perbaiki.

“Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikkan dengan tempat kurang baik,” ujar Lina.

Karenanya, untuk menghapus stigma negatif tersebut, pengelola hotel berkenan untuk berbenah dan melakukan penataan manajemen. “Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan, maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi,” sebut dia.

Lebih lanjut, dalam kesempatan temu media itu, Lina menyangkal bahwa Hotel Alexis saat ini sudah resmi ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, pihaknya belum mendapatkan surat penutupan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Surat perpanjangan izin tanda daftar usaha pariwisata yang telah dilayangkan Hotel Alexis, kata Lina, saat ini masih dalam status 'belum dapat diproses'.

“Saat ini kami hanya melakukan penghentian operasional hotel dan griya pijat,” imbuh dia.

Selain mengklaim tidak terjadinya pelanggaran dalam operasional, manajemen Hotel Alexis juga meminta pemahaman dari Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menutup hotel yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara itu, karena ada 1000 karyawan menggantungkan hidup dari usaha Hotel Alexis.

“Karyawan tetap kami ada 600 orang, sedangkan karyawan lepas ada 400 orang. Sementara ini mereka dirumahkan karena kami menghormati pihak Dinas PTSP,” kata Lina.

Saat ini, manajemen Hotel Alexis, kata Lina, sedang mengajukan permohonan kepada pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan solusi dan jalan terbaik agar dapat terus menjalankan usaha di sektor pariwisata.

Pengelola Hotel Alexis juga meminta kepada masyarakat ataupun media untuk tidak lagi menghakimi pihaknya.

“Selama ini kami merupakan salah satu pelaku usaha di Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran atau pun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari dinas terkait,” kata Lina.

Keberadaan Hotel Alexis di Jakarta menjadi momok prostitusi kelas atas yang dibiarkan menjajakan diri dengan bebas. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahkan pernah mengakui keberadaan usaha prostitusi tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan awak media pada pertengah Februari silam, Ahok –sapaan Basuki- menyebut dengan lantang lantai 7 Hotel Alexis sebagai 'surga dunia'. Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Ahok pun tidak menampik adanya bisnis prostitusi di sejumlah hotel di Ibu Kota.

“Di hotel-hotel ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu, lantai tujuh surga dunia. Di Alexis, surga bukan di telapak kaki ibu, tetapi di lantai tujuh. Semua jenis (pelacur) ada di sana. Dari negara ini itu ada” kata Ahok seperti ditulis oleh CNNIndonesia.com.

Kala itu Ahok juga mengaku mendapat informasi bisnis prostitusi tersebut dari anak buahnya. Dia menyatakan belum pernah mengecek langsung.

Ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta untuk menutup Hotel Alexis saat itu pun disebut-sebut karena tidak ada bukti kuat yang bisa digunakan untuk memberhentikan operasional hotel. 

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın