JAKARTA
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Jumat, pemerintah mengatakan terjadi penurunan target penerimaan negara tahun 2021 sebesar Rp32,7 triliun, dari Rp1.776,4 triliun menjadi Rp1.743,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penurunan tersebut salah satunya berasal dari penurunan penerimaan perpajakan sebesar Rp37,4 triliun karena penerimaan pajak hingga Agustus dan sampai akhir tahun nanti akan lebih rendah dari yang ada dalam Perpres nomor 72 tahun 2020.
Target penerimaan perpajakan turun dari Rp1.481,9 triliun menjadi Rp1.444,5 triliun.
“Penurunan based line pada 2020 membuat target dalam RUU 2021 lebih rendah, dan pada 2021 masih ada ketidakpastian ekonomi yang cukup besar,” urai Menteri Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bila dirinci, penurunan target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp38,9 triliun dari Rp1.268,5 triliun menjadi Rp1.229,6 triliun.
Penurunan tersebut terdiri dari turunnya PPh nonmigas sebesar Rp20,7 triliun, PPN turun Rp27,5 triliun, namun ada kenaikan target pada PPh migas sebesar Rp4,6 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp4,7 triliun.
“Kemudian, penerimaan bea cukai ditargetkan ada kenaikan Rp1,5 triliun dengan harapan ekstensifikasi barang kena cukai bisa disetujui DPR sesuai pembahasan sebelumnya,” lanjut Menteri Sri Mulyani.
Kemudian, Menteri Sri Mulyani mengatakan pada PNBP ada peningkatan dari target awal sebesar Rp4,7 triliun dari Rp293,5 triliun menjadi Rp298,2 triliun.
Peningkatan target PNBP tersebut berasal dari PNBP minyak yang naik Rp1,92 triliun, PNBP gas naik Rp630 miliar, PNBP Domestic Market Obligation (DMO) naik Rp130 miliar, dan PNBP dari Kementerian Komunikasi dan Informatika naik 2 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan penerimaan pajak akan menjadi penentu dalam pencapaian target pembangunan tahun 2021.
“Kami berharap target penerimaan pajak yang sudah kita sepakati sebesar Rp1.229,6 triliun cukup realistis dan optimis bagi pemerintah,” ujar Said.
Dia mengatakan target penerimaan pajak tersebut sudah berada diatas pertumbuhan alamiahnya sekitar 9 persen (pertumbuhan ditambah inflasi ditambah eksta effort) sehingga cukup realistis.
Selain itu, Said mengatakan target tersebut juga memiliki konsekuensi tersendiri dalam postur APBN lainnya,
“Jika tidak tercapai, pemerintah harus memiliki manajemen risiko fiskal yang baik, untuk tidak boleh lagi menambah defisit anggaran,” tegas Said.
Akan tetapi, dia mengatakan pemerintah bisa melakukan refocusing dan realokasi anggaran yang fleksibel dengan tetap menerapkan disiplin fiskal yang tinggi.
news_share_descriptionsubscription_contact
