Ekonomi, Nasional

Skema burden sharing pemerintah dan BI contek negara lain

Beberapa negara yang menerapkan skema berbagi beban bersama antara pemerintah dan bank sentral dalam mengelola dampak Covid-19 terhadap perekonomian ialah Chili, Hungaria, India, Korea Selatan, Meksiko, Polandia, dan Turki

Iqbal Musyaffa  | 07.07.2020 - Update : 09.07.2020
Skema burden sharing pemerintah dan BI contek negara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Samuel Corum - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah mengatakan kebijakan burden sharing atau berbagi beban pembiayaan antara otoritas fiskal dan moneter bukan merupakan kebijakan yang asing di dunia. Kebijakan tersebut sudah diterapkan pula di beberapa negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Senin malam, menyebutkan beberapa negara yang menerapkan kebijakan burden sharing dalam mengelola dampak Covid-19 terhadap perekonomiannya, yakni Chili, Hungaria, India, Korea Selatan, Meksiko, Polandia, Rumania, Filipina, Afrika Selatan, Thailand, dan Turki.

Menteri Sri Mulyani mengatakan negara-negara berkembang juga melakukan burden sharing dengan bank sentralnya. Dalam skema itu, bank sentral membeli bond dari pemerintah secara langsung.

Dia mengatakan negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang melakukan quantitative easing dan monetisasi dari utang pemerintah yang dilakukan secara lebih maju, seperti yang sudah dilakukan sejak terjadi krisis pada tahun 2007-2008 silam.

“Untuk emerging market termasuk Indonesia, kami melakukan secara hati-hati karena kami paham bahwa situasi di emerging market berbeda dengan di negara yang sudah maju,” jelas dia.

Menteri Sri Mulyani mengatakan bahwa kondisi ekonomi akibat dampak Covid-19 ini sangat terpengaruh sehingga membutuhkan langkah yang juga luar biasa dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kami dengan BI sepakat akan segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melengkapi SKB pertama,” imbuh Menteri Sri Mulyani.

Dia mengatakan dalam implementasi kebijakan ini, pemerintah selaku otoritas fiskal dan BI sebagai otoritas moneter akan tetap menjaga kaidah pengelolaan yang pruden dengan tetap menjaga kredibilitas dan kerangka kebijakan makro yang bertujuan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan.

“Kebijakan dilakukan dengan tetap menjaga stabilitas dari sisi kebijakan fiskal dan moneter yang tetap saling melengkapi dan menjaga independensi masing-masing,” lanjut Menteri Sri Mulyani.

Dia mengatakan pemerintah bersama BI akan terus mengawal dampak dari keputusan pendanaan untuk penanganan Covid-19 dan juga burden sharing terhadap keseluruhan tujuan ekonomi khususnya untuk pemulihan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar agar tetap terjaga.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.