Sensus penduduk 2020 akan sinkronkan basis data Dukcapil
Sensus berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) memilki variabel lebih lengkap untuk menghasilkan perencanaan kebijakan yang lebih baik

Jakarta Raya
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Akan ada sinkronisasi data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada sensus penduduk 2020 nanti.
Sinkronisasi data ini, ujar Kepala BPS Suhariyanto, yang membedakan sensus penduduk 2020 dengan 2010.
Suhariyanto mengatakan kedua sumber data ini memiliki perbedaan. Data BPS menggunakan asas de facto, sesuai kondisi yang ditemui di lapangan, sementara data Dukcapil berdasarkan de jure seperti terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.
Secara makro kedua data ini tidak berbeda, namun penyebaran di tiap daerah menjadi berbeda. “Ini yang perlu kita telusuri untuk melihat jumlah penduduk secara de jure dan de facto,” jelas dia.
Sinkronisasi data ini baru akan dilakukan 2020 nanti karena saat ini pemerintah mendorong penggunaan identitas tunggal kependudukan. “Sensus berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) memilki variabel lebih lengkap untk menghasilkan perencanaan kebijakan yang lebih baik,” tambah Suhariyanto.
Selain itu, pada sensus nanti BPS juga akan membuat proyeksi kependudukan Indonesia hingga tahun 2100. “Proyeksi yang ada saat ini baru hingga tahun 2035,” jelas dia.
Saat ini, ujar Suhariyanto, BPS terus mengkaji dan mempersiapkan metodologi, variabel, serta mekanisme sensus agar saat pelaksanaan nanti bisa menghasilkan data berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini data kependudukan terkini dengan data yuridis yang terdapat di database Dukcapil tidak sama. “Banyak penduduk yang tidak melaporkan peristiwa kependudukannya,” jelas dia.
Peristiwa kependudukan yang dimaksud seperti data tempat tinggal terkini, status pernikahan, pendidikan, serta kematian. “Padahal kalau data real dan database sama, bisa selesaikan banyak masalah,” tegas Zudan.
Contohnya perbandingan jumlah penduduk Jawa Barat sebanyak 43 juta, dengan banyaknya mahasiswa dari berbagai daerah yang kuliah di sana. Namun, penduduk Jawa Barat dalam data Dukcapil tidak sebanyak itu.
“Banyak yang terdaftar masih di domisili asalnya dan belum memperbaharuinya,” ungkap Zudan.
Sinkronisasi data BPS dengan data Dukcapil akan bisa menyimpulkan selisih jumlah penduduk berdasarkan domisili yang terdaftar di Dukcapil dengan domisili terkini. “Tapi memang masih butuh waktu,” tambah dia.
Sensus berdasarkan data registrasi yang ada di Dukcapil menurut Zudan akan sangat bermanfaat selama penduduk tertib melaporkan peristiwa kependudukannya.
Menurut Zudan, saat ini terdapat 261,2 juta penduduk Indonesia yang terdaftar berdasarkan NIK. Data berdasarkan NIK saat ini sudah digunakan oleh 482 lembaga seperti perbankan, asuransi, pajak, BPJS, Polri, PPATK dan lainnya.
“Selanjutnya, BPS juga akan gunakan data NIK untuk sensus kependudukan,” ujar dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.