Revitalisasi stadion untuk Piala Dunia U-21 butuh Rp300 miliar
Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan sebagai venue Piala Dunia FIFA U-20 2021 dari 10 stadion yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia

Jakarta Raya
JAKARTA
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-21 2021 mendatang sebesar Rp65 miliar hingga Rp300 miliar.
Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar (PSPPOP) Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan anggaran tersebut untuk rehabilitasi 2 venue utama yaitu Stadion Pakansari, Jawa Barat dan Stadion I Wayan Dipta, Bali dengan biaya Rp15 miliar hingga Rp170 miliar.
Selain itu, anggaran juga diperlukan untuk rehabilitasi 3 lapangan latihan (Sriwedari Solo, Sultan Agung Bantul, Delta Sidoarjo) dan 12 Lapangan (5 di Bogor, 4 di Solo, dan 3 di Yogyakarta) sebesar Rp40 miliar hingga Rp120 miliar serta pembangunan dua lapangan baru di Yogyakarta sebesar Rp10 miliar.
“Perbaikan seluruh venue utama dan lapangan latihan ditargetkan selesai pada Desember 2020,” jelas Iwan dalam keterangan resmi, Kamis.
Kementerian PUPR ditugaskan untuk memastikan secara detail kesiapan sarana dan prasarana Piala Dunia U-21 terutama stadion dan lapangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 pada 17 Januari 2020.
Sebagai informasi, Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) pada 18 Januari 2020 telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan sebagai venue Piala Dunia FIFA U-20 2021 dari 10 stadion yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia.
Keenam stadion tersebut adalah Stadion Utama GBK di Jakarta, Stadion Pakansari Bogor, Stadion Manahan Solo, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Bung Tomo di Surabaya dan Stadion I Wayan Dipta di Bali.
Di samping itu, ada empat stadion lain yang disiapkan sebagai cadangan yaitu Stadion Gelora Sriwijaya Palembang, Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi, Stadion Wibawa Mukti Cikarang dan Stadion Jalak Harupat Kabupaten Bandung.
Masing-masing stadion akan didampingi dengan lima lapangan latihan dengan ketentuan empat lapangan terbuka dan satu lapangan tertutup.
Kementerian PUPR bersama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Pemerintah Daerah telah melakukan preliminary assessment (penilaian awal) terhadap enam stadion yang telah dipilih FIFA.
Tiga stadion yang siap digunakan yakni Stadion GBK Jakarta, Stadion Pakansari Bogor dengan perbaikan minor, dan Stadion Manahan Surakarta dengan perbaikan minor.
Sementara tiga stadion lainnya perlu dilakukan perbaikan yakni Stadion Mandala Krida di Yogyakarta memerlukan perbaikan lampu glare dengan minimal ketinggian 35 meter dari eksisting 28 meter, melanjutkan penggantian single seat, relayout area barat, penambahan mekanikal dan elektrikal termasuk AC dan genset serta relayout mix zone (media dengan pemain).
Kemudian perbaikan Stadion Bung Tomo di Surabaya di antaranya meliputi pembebasan lahan, penambahan warming up area indoor, peningkatan lampu terpasang dari 1.200 lux menjadi 2.400 lux, penggantian jenis rumput Japonica menjadi Matrella, rekayasa akses untuk pemain, media dan penonton, penambahan ruang ganti sesuai standar FIFA, dan rehabilitasi pagar agar tidak bisa terjangkau oleh penonton.
Selanjutnya, untuk Stadion I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar Bali memerlukan penambahan ruang ganti menjadi empat, penambahan single seat sesuai standar FIFA, pemasangan pagar pada ring luar stadion, penambahan daya lampu, pemasangan rain gun untuk penyiraman rumput, dan penyiapan aspek legal stadion IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.