
Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden tentang mobil berbahan bakar listrik.
Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- berharap dengan adanya Perpres tersebut industri otomotif segera merancang dan mempersiapkan kendaraan berbasis listrik di Indonesia.
"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya. Dan bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita," ujar Jokowi pada Kamis usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta.
Dia juga ingin agar Indonesia bisa mendahului negara lain dalam memproduksi mobil listrik yang terjangkau dan kompetitif
"Dengan bahan baterai di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah akan berseliweran di kota Indonesia," jelas dia.
"Bukan murah dan mahal yang penting bisa dibeli konsumen. Gak mungkin bikinnya bisa, yang beli gak ada, untuk apa. Atau belinya murah tapi rusak terus untuk apa?" tambah dia.
Jokowi juga meminta kepala daerah untuk memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik.
Misalkan saja kata dia, di DKI Jakarta mobil listrik bebas dari peraturan pembatasan ganjil genap serta bebas biaya parkir.
"Sehingga kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif, saya kira bisa dimulai," ungkap Mantan Gubernur DKI itu.
Dia juga memberikan arahan kepada kepala daerah untuk mendorong adanya transportasi umum berbasis listrik.
"Dan dimulai seperti di Jakarta, busnya mendorong taksinya. Bisa saja motor listrik didorong digunakan di DKI dulu. Dibelikan pak gubernur," pungkas dia.