Ekonomi

Potensi maritim Indonesia capai USD1,3 triliun

Sejauh ini, potensi itu baru dimanfaatkan 8-9 persen saja

Muhammad Latief  | 18.10.2017 - Update : 18.10.2017
Potensi maritim Indonesia capai USD1,3 triliun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan. (Megiza Asmail - Anadolu Agency)

Jakarta, Indonesia

Muhammad Latief   

JAKARTA

Potensi ekonomi maritim di Indonesia mencapai lebih dari USD1,33 triliun, demikian ungkap Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu.

Namun hingga kini pemerintah dan dunia usaha Indonesia baru bisa memanfaatkan 8-9 persen dari potensi tersebut.

“Jika pada 2030 diperkirakan kita berada pada posisi 4-5 ekonomi dunia, itu karena potensi maritim yang besar,” ujarnya.

Potensi besar datang dari sektor pertambangan dan energi sebanyak16 persen, akuakultur 16 persen, sumber daya non konvensional 16 persen, bioteknologi 16 persen, dan industri jasa maritim 15 persen.

Sektor lain adalah transportasi laut, wisata bahari, perikanan tangkap, industri pengolahan ikan, dan pengelolaan sumber daya pulau-pulau kecil.

Menurut Menteri Luhut, perhatian negara ini pada sektor maritim terbilang terlambat. Baru pada pemerintahan Jokowi-JK ini ada kementerian kordinator khusus bidang ini yang mengkordinasi beberapa kementerian seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sektor maritim, menurut Menteri Luhut bisa menjadi solusi ekonomi saat sektor lain menunjukkan gejala penurunan seperti harga komoditas yang anjlok dan sepinya permintaan dunia. 

Kata Menteri Luhut lagi, ekonomi maritim membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil, bahkan lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia, yaitu sebesar 5,02 persen. Ekonomi dunia hanya tumbuh 3,26 persen, negara-negara berkembang lain 4,96 persen, dan negara-negara maju hanya tumbuh 1,17 persen.

Untuk memantapkan orientasi maritim Pemerintahan Jokowi-JK, kata Luhut, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Ini adalah pilar-pilar kebijakan kelautan yang akan menjadi acuan pemerintah, antara lain diplomasi maritim, budaya bahari, pengelolaan ruang laut dan perlindungan laut, tata kelola dan kelembagaan kelautan, ekonomi infrastruktur dan kesejahteraan, dan pertahanan keamanan serta penegakan hukum.

Diplomasi maritim ini, kata Menteri Luhut, dipraktikkan dengan mendekati negara-negara di kawasan Pasifik untuk memberikan penjelasan tentang kondisi Papua yang menghendaki merdeka dari Indonesia, di mana isu ini sudah mendapatkan perhatian internasional. Selain itu, lanjt dia, pendekatan juga untuk membuka blok ekonomi baru.

“Biayanya juga tidak mahal. Kita asistensi mereka [18 negara Pasifik] dengan keterampilan penangangan bencana,” ujar dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın