PLN: Kenaikan tagihan listrik murni karena pemakaian konsumen
Penghitungan konsumsi tenaga listrik dilakukan sangat transparan dan mudah diperiksa kembali oleh pelanggan

Jakarta Raya
JAKARTA
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan lonjakan tagihan yang dikeluhkan banyak pelanggan belakangan ini terjadi murni karena pemakaian tenaga listrik bukan karena kenaikan tarif.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PT PLN Bob Sahril mengatakan penghitungan konsumsi tenaga listrik dilakukan sangat transparan dan mudah diperiksa kembali oleh pelanggan.
Penghitungan konsumsi listrik dilakukan berdasarkan volume atau banyaknya energi yang dipakai per satuan waktu dikalikan tarif yang berlaku pada segmen tersebut, ujar Bob.
“Harga tarif tidak naik sejak 2017. Kalau ini konstan, maka (perubahan) variabelnya adalah volume pemakaian,” jelas Bob dalam diskusi virtual, Kamis.
Menurut dia, kenaikan konsumsi ini berhubungan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran penyakit Covid-19.
“Pola kehidupan masyarakat berubah, termasuk pola kerja dan belajar. Bahkan ada yang membawa alat-alat kerjanya ke rumah yang membutuhkan listrik,” ujar Bob.
Menurut Bob, PSBB menyebabkan lonjakan pemakaian listrik pada Maret dan April.
Saat itu, PLN masih menghitung pemakaian dengan rata-rata pemakaian normal pada bulan-bulan sebelumnya.
Bob menyontohkan, bila pada konsumsi listrik sebelum pandemi Covid-19 sebesar 100 kilowatt hour (KwH) per bulan, maka pemakaian pada Maret-April masih menggunakan angka tersebut meski pemakaian mencapai 120 Kwh.
Sedangkan tagihan pada Mei PLN mulai menggunakan angka pemakaian riil konsumen ditambah konsumsi yang belum tertagih.
PLN memberikan kemudahan dengan memperbolehkan pelanggan membayar tagihan dengan cara mengangsur.
“Tagihan carry over untuk April dan Mei sebesar 40 persen dibayar pada Juni, dan sisanya 60 persen kita bagi rata-rata pada pembayaran tagihan pelanggan di bulan-bulan berikutnya,” tambah Bob.
Menurut Bob, pelanggan bisa melaporkan penggunaan listrik secara mandiri melalui swafoto stan meteran listrik pada tanggal 24 hingga 27 setiap bulan melalui whatsapp PLN 08122123123.
“Tapi baru 1,3 persen pelanggan kami yang melapor melalui whatsapp,” kata dia.