Muhammad Nazarudin Latief
04 September 2019•Update: 05 September 2019
JAKARTA
Lembaga riset Sigma Phi meminta pemerintah menghapuskan subsidi pajak atas bunga surat berharga negara (SBN) karena tidak membuat obligasi pemerintah kompetitif dengan negara-negara peer, seperti India dan Filipina.
Direktur Sigma Phi Muhammad Islam mengatakan per 30 Agustus 2019, suku bunga obligasi pemerintah dengan jangka waktu 10 tahun sebesar 7,35 persen per tahun, sementara India sebesar 6,56 persen dan Filipina 4,43 persen.
“Padahal ketiga negara ini memiliki peringkat kredit (credit rating) yang tidak jauh berbeda,” ujar dia dalam siaran pers, Rabu.
“Seharusnya, suku bunga obligasi Indonesia lebih rendah dari India karena peringkat utangnya lebih baik, namun kenyataannya justru lebih tinggi.”
Kedua negara ini juga tidak memberikan subsidi pajak atas bunga obligasi global, masing-masing mengenakan pajak 20 persen atau 30 persen (Filipina) dan 5 persen atau 20 persen (India).
Sementara Indonesia sejak 2009 hingga kini terus memberikan subsidi bunga dengan jumlah mencapai Rp70 triliun.
“Lebih baik dana tersebut dimanfaatkan untuk alokasi anggaran kesehatan rakyat, seperti menyehatkan BPJS,” ujar dia.