Penandatanganan IK CEPA tambah daftar kesepakatan perdagangan internasional Indonesia
Kerja sama perdagangan internasional pada tahun ini dimulai dari implementasi Indonesia-Australia CEPA, ASEAN-Hongkong, China Free Trade Agreement, serta ASEAN-Hongkong China Investment Agreement

Jakarta Raya
JAKARTA
Penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Korea (IK CEPA) menambah daftar kesepakatan kerja sama perdagangan yang Indonesia miliki pada tahun ini.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan kerja sama perdagangan internasional pada tahun ini dimulai dari implementasi Indonesia-Australia CEPA, ASEAN-Hongkong, China Free Trade Agreement, serta ASEAN-Hongkong China Investment Agreement.
“Kemudian pada tahun ini telah ditandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP),” ujar Menteri Agus dalam keterangan resmi, Jumat.
Selain itu, pada tahun ini Komisi VI DPR RI sudah menetapkan agar Indonesia–Mozambique PTA dan Protocol to Amend ASEAN–Japan EPA diratifikasi dengan Peraturan Presiden.
Kemudian Indonesia telah melakukan Trade Policy Review ke-7 di World Trade Organization (WTO) dan penandatanganan IK CEPA.
“Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia,” ujar Menteri Agus.
Menteri Agus menegaskan bahwa penandatanganan IK CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi Covid-19.