Pemerintah perluas jumlah Pusat Logistik Berikat
Jumlah Pusat Logistik Berikat (PLB) berdasarkan sektor ditambah, dari 12 menjadi 20 unit

Jakarta Raya
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) generasi dua sebagai salah satu upaya perluasan jumlah PLB.
Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan jumlah PLB berdasarkan sektor ditambah dari yang sebelumnya 12 menjadi 20 unit.
Delapan PLB tambahan tersebut, urai Heru, adalah PLB industri besar, PLB industri kecil dan menengah, PLB barang jadi, PLB e-commerce, PLB bahan pokok, PLB hub kargo udara, PLB floting storage dan PLB bursa komoditas.
Heru menyontohkan, PLB untuk barang pokok digunakan sebagai tempat penimbunan komoditas seperti kedelai, gandum, dan jagung. Kemudian PLB barang jadi seperti miras akan berlokasi di Jakarta, Surabaya, Bali, dan Belawan.
Selanjutnya, untuk PLB hub kargo udara berlokasi di Bandara Ngurah Rai. PLB floating storage di Perairan Kepulauan Riau, PLB barang komoditas seperti timah di Bangka Belitung, serta PLB IKM dan PLB industri besar yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia.
"Produk lokal yang ada di PLB dan akan diekspor, statusnya telah dianggap sebagai barang ekspor,” jelas dia.
Dengan berkembangnya bentuk PLB, Heru berharap akan semakin banyak manfaat yang bisa dihasilkan.
Lebih lanjut Heru mengatakan, sejak diluncurkan pada 10 maret 2016 lalu, PLB generasi 1 telah bermanfaat dalam peningkatan efisiensi biaya logistik perusahaan sehingga dwelling time berkurang.
“Kemudian, cash flow perusahaan juga meningkat akibat dari penurunan biaya penimbunan barang yang semula dilakukan di luar negeri seperti di Singapura dan penurunan biaya penelusuran teknis,” jelas Heru.
Beberapa efisiensi biaya yang telah dihasilkan oleh PLB selama ini, lanjut dia, antara lain biaya sewa tempat penimbunan oleh importir alar berat yang mencapai USD5,1 juta per tahun, serta pemotongan biaya freight pengguna PLB dari 2-3 vessel menjadi hanya 1 vessel.
PLB, menurut Heru, juga telah menyebabkan penurunan biaya storage, penghematan biaya penyimpanan barang sebesar Rp7,18 juta per kontainer per tiga bulan, dan pemindahan tiga gudang dari Singapura ke Indonesia seluas 12.736 meter persegi oleh importir alat berat.
Capaian PLB generasi 1 lainnya adalah tingkat okupansinya yang telah penuh dimanfaatkan serta menurunkan lead time di PLB menjadi 1,62 hari.
“Jumlah barang yang ditimbun di PLB mencapai USD 2,6 miliar dan barang yang sebelumnya ditimbun di Singapura kemudian di pindahkan ke PLB di Indonesia mencapai USD606 juta,” ungkap Heru.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.