
Jakarta Raya
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah dalam waktu dekat akan mengkaji skema pemberian dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, evaluasi skema tersebut akan dilakukan kementeriannya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, merebaknya wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua, menjadi dasar dari evaluasi tersebut.
"Kejadian akhir-akhir ini dengan terjadinya krisis gizi memberikan pembelajaran bagi kita,” ungkap Menteri Sri, Kamis malam.
Saat ini, dana otonomi khusus Papua besarannya 2 persen dari dana alokasi umum. Pemanfaatan dan tata kelola dana oleh pemerintah daerah, menurut Menteri Sri, menjadi tujuan dari otonomi khusus selama ini.
Pemberian dana otonomi khusus, kata dia lagi, berlangsung sejak tahun 2001 dan akan berakhir pada 2021 mendatang yang diberikan dalam bentuk block grant.
Dengan begitu, pengelolaannya tergantung pada manajemen pemerintah daerah.
Menteri Sri menambahkan, otsus pada dasarnya memiliki tujuan yang khusus yakni untuk kesehatan, pendidikan, dan konektivitas infrastruktur untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di ujung timur Indonesia.
“Jadi dalam hal ini kita bisa melakukan evaluasi dengan Kemendagri dalam implementasi dari otonomi khusus ini," ungkap Menteri Sri.
Menteri Sri menegaskan, evaluasi perlu dilakukan agar ada perbaikan kinerja dan manajemen dana otsus menjelang akhir implementasinya pada 2021 mendatang.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.