Pemerintah beri subsidi bunga untuk kredit UMKM
Para debitur UMKM akan mendapat fasilitas berupa bunga yang dibayarkan pemerintah sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan pada 3 bulan selanjutnya bunga yang ditanggung pemerintah sebesar 3 persen

Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah memberikan subsidi bunga kredit kepada para debitur Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), bank umum, dan perusahaan pembiayaan untuk membantu mereka yang terdampak penyebaran virus korona (Covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah debitur UMKM di BPR sebanyak 1,62 juta orang, kemudian di perbankan sebanyak 20,02 juta orang, dan di perusahaan pembiayaan termasuk yang membeli motor secara kredit ada 6,76 juta debitur.
“Jadi untuk para peminjam mikro kecil ini yang kreditnya di bawah Rp500 juta, mereka pinjam di BPR, perbankan atau pembiayaan yang pinjamannya di bawah Rp 500 juta, ini setara dengan jumlah debitur KUR 28,3 juta orang,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual setelah rapat terbatas, Rabu.
Dia mengatakan para debitur tersebut akan mendapat bantuan berupa bunga yang dibayarkan pemerintah sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama dan 3 persen pada tiga bulan berikutnya.
“Jadi dalam hal ini, pemerintah memberi subsidi bunga selama enam bulan,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Sementara itu, dia menambahkan, debitur yang memiliki jumlah pinjaman antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar, bantuan dari pemerintah berupa subsidi bunga 3 persen selama 3 bulan pertama dan subsidi bunga 2 persen pada 3 bulan selanjutnya.
“Ini adalah para debitur atau peminjam untuk UMKM. Bank bisa memberikan restrukturisasi dengan penundaan pokok selama 6 bulan dan kemudian para debitur bisa mendapat subsidi bunga dari pemerintah,” ujar Menteri Sri Mulyani.
Dia mengatakan pemerintah juga memberikan subsidi bunga bagi 8,33 juta debitur kredit usaha rakyat (KUR) dengan jumlah pinjaman di bawah Rp500 juta, kemudian debitur Ultra Mikro (UMi) termasuk program Mekaar yang sebanyak 6,08 juta nasabah, dan debitur Pegadaian sebanyak 10,6 juta orang.
“Mereka mendapat bantuan pembayaran bunga dari pemerintah selama 6 bulan sebesar 6 persen,” kata Menteri Sri Mulyani.
Dia merinci, pokok kredit yang akan tertunda pembayarannya mencapai Rp105,7 triiun dari segmen KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian. Sementara pokok kredit tertunda di BPR, bank umum, dan perusahaan pembiayaan diperkirakan mencapai Rp165,48 triliun.
“Dengan demikian total penundaan angsuran seluruhnya mencapai Rp271 triliunan dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan,” imbuh dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.