Murphy Energi buka peluang investasi di Indonesia
Wakil Menteri ESDM Archandra keliling perusahan energi tawarkan skema gross split

Jakarta
Muhammad Latief
JAKARTA
Murphy Energy, perusahaan minyak asal Amerika Serikat membuka kemungkinan akan kembali ke Indonesia dengan mengambil salah satu dari 26 wilayah kerja (WK) eksplorasi migas yang dilelang pemerintah tahun ini.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengatakan Murphy tidak lagi menanamkan investasinya di Indonesia sejak 2015.
Setelah Archandra bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Murphy Oil, Roger Jenkins di Houston, Texax, Amerika Serikat, Kamis (8/3), perusahaan ini berniat mereview kembali portofolio investasi mereka.
“Ada peluang untuk kembali menanamkan investasi pada 26 WK yang dilelang,” ujar Archandra dalam siarannya, Minggu.
Jenkins kata Archandra menghargai upaya Indonesia mengurangi hambatan-hambatan investasi minerba dan migas. Mereka juga antusias menyambut kebijakan fiskal baru, yaitu Production Sharing Contract (PSC) gross split.
Archandra juga bertemu dengan eksekutif perusahaan energy lain, seperti Carlos Pascual, Senior Vice President, Global Energy IHS Markit. Selain itu, Chief Operating Officer (COO) British Petroleum (BP) North Amerika, William Lin. Perusahaan lain yaitu ExxonMobil dan ConocoPhilips juga didatangai
Archandra menjadi pembicara dalam CERAWeek, salah satu event high profile yang dihadiri oleh para Menteri dan CEO perusahaan di bidang energi.
Saat bertemu dengan William Lin, Arcandra menyampaikan tentang 26 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang baru saja dilelang pertengahan bulan Februari 2018 lalu.
Dalam pertemuan ini, BP dengan advanced technology-nya, tertarik melihat potensial WK di Indonesia.
Dalam setiap kunjungan ke perusahaan minyak global ini, Arcandra juga selalu menjelaskan tiga prinsip utama dari skema gross split yaitu kepastian, efisien dan sederhana.
"Investor akan memperoleh kepastian karena pembakuan split dilakukan secara transparan dan terukur," jelas dia.