Ekonomi, Nasional

Moody’s apresiasi upaya merger bank syariah di Indonesia

Penetrasi perbankan syariah di Indonesia selama ini masih rendah karena bank syariah secara individual masih kecil dan tidak mampu membangkitkan kesadaran dan permintaan yang kuat

Iqbal Musyaffa  | 21.10.2020 - Update : 21.10.2020
Moody’s apresiasi upaya merger bank syariah di Indonesia Ilustrasi: Kantor Moody's di Amerika. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Lembaga pemeringkat kredit Moody’s Investors Service menilai penggabungan anak perusahaan syariah bank BUMN akan memberikan kredit positif bagi perbankan syariah di Indonesia.

Dalam laporannya, lembaga tersebut mengatakan upaya ini akan menciptakan entitas syariah dengan jangkauan yang diperbesar secara signifikan yang akan mendorong efisiensi dan daya saing keseluruhan sektor perbankan syariah.

“Kami memperkirakan bahwa gabungan aset menyumbang sekitar 2 persen dari total aset perbankan di Indonesia dan 40 persen dari aset perbankan syariah negara pada tanggal 30 Juni 2020,” bunyi laporan tersebut yang dilansir Rabu.

Rencana merger yang ditargetkan selesai pada Februari 2021 akan menciptakan bank terbesar ketujuh di Indonesia berdasarkan aset.

Selain skala ekonomi yang lebih besar, perluasan jaringan dan jangkauan juga akan membantu meningkatkan kesadaran perbankan Islam dan memacu permintaan lebih lanjut akan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan syariah.

“Selain itu, ini juga akan menarik talenta perbankan yang telah menghindari bekerja untuk bank yang lebih kecil karena masalah gaji dan karier, masalah abadi di antara bank-bank Islam yang ada,” tambah laporan Moody’s.

Moody’s mengatakan entitas yang menerima penggabungan juga akan dapat mendiversifikasi bauran pembiayaan dan sumber pendanaannya untuk tujuan manajemen risiko.

Karena modalnya yang diperbesar, bank syariah hasil merger dapat berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar dengan risiko lebih kecil.

Bank juga akan memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pasar sukuk global.

Moody’s mengatakan rencana merger tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah Indonesia untuk mengembangkan ekonomi syariahnya.

“Meskipun memiliki populasi mayoritas Muslim yang besar, perbankan syariah di Indonesia masih lemah dibandingkan dengan negara-negara regional lainnya seperti Bangladesh, Brunei dan Malaysia,” ungkap lembaga tersebut.

Moody’s mengatakan aset sektor syariah hanya menyumbang 6 persen dari total aset perbankan Indonesia pada 31 Juli 2020.

Penetrasi perbankan syariah di Indonesia selama ini masih rendah karena bank syariah secara individual kecil dan tidak mampu membangkitkan kesadaran dan permintaan yang kuat akan produk keuangan yang sesuai dengan syariah.

“Perbankan syariah juga kekurangan skala ekonomi yang dinikmati rekan-rekan konvensional mereka,” imbuh laporan tersebut.

Oleh karena itu, bank syariah kurang menguntungkan daripada bank konvensional karena kurang hemat biaya dan lebih bergantung pada deposito berjangka yang lebih mahal untuk pendanaan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.