
Jakarta Raya
Muhammad Latief
JAKARTA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan segera meluncurkan aturan tentang kewajiban Pertamina membeli semua lifting minyak bumi yang diproduksi oleh pemegang kontrak migas di Indonesia.
Menurut Menteri Jonan, ini adalah langkah yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo untuk menekan impor minyak mentah dan memperbesar cadangan devisa. Pertamina kemudian akan membeli minyak mentah tersebut dengan harga pasar.
Selama ini, produksi minyak mentah milik kontraktor migas di Indonesia dijual ke pasar luar negeri. Sedangkan Pertamina mendapatkan minyak mentah produksi para kontraktor ini dari bagian pemerintah.
“Nanti Pertamina akan membuat tawaran ke para KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama),” ujar Menteri Jonan saat meluncurkan layanan 'Contact Centre ESDM' di Jakarta, Rabu.
Kontraktor migas ini, menurut Menteri Jonan, di antaranya adalah Chevron, Exxon, Conoco Phillips serta ENI.
Ini adalah langkah untuk memutus rantai pemasaran migas yang terlalu panjang, kata dia. Biasanya, produksi dari Indonesia diekspor terlebih dahulu kemudian dibeli lagi oleh Pertamina dengan cara impor.
Saat ini, ekspor minyak mentah dari Indonesia mencapai 200 ribu hingga 300 ribu barel per hari (bph). Artinya, impor minyak mentah Indonesia juga akan berkurang sebanyak jumlah tersebut.
Pertamina mendapat jatah produksi minyak mentah dari porsi pemerintah sekitar 500 ribu bph dari total lifting nasional sekitar 800 ribu bph. Adapun rata-rata impor minyak mentah Pertamina sekitar 300 ribu hingga 400 ribu bph.
Dengan mewajibkan Pertamina membeli semua minyak produksi dalam negeri, perusahaan ini diperkirakan akan bisa melakukan banyak efisiensi, terutama dalam biaya logistik dan transportasi. Kedua variable ini biasanya muncul saat melakukan pembelian dari luar negeri.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah lain untuk meningkatkan devisa dari sektor energi dan mineral.
Aturan tersebut tentang pencampuran biodiesel dalam bahan bakar minyak sebanyak 20 persen (B20) yang berlaku mulai bulan depan. Aturan ini berlaku untuk BBM kategori public service obligation (PSO) maupun non-PSO.
“Hari ini ditandatangani presiden,” ujar Agung.
Langkah ini akan menghemat devisa hingga USD2 miliar untuk tahun ini. Sedangkan tahun depan, bisa menghemat lebih besar, yaitu mencapai USD4 miliar.
Pemerintah juga menambah kuota ekspor batubara hingga 100 juta ton. Menteri Jonan, menurut Agung, sudah menandatangani persetujuan untuk tambahan sebanyak 25 juta ton dari kuota tersebut.
“Harga batu bara saat ini sedang baik. Akan ada tambahan devisa hingga USD1,5 miliar,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri untuk industri hulu migas dan proyek kelistrikan. Aturannya, pemerintah tidak akan menerbitkan master list untuk bebas bea masuk sepanjang barang yang dibutuhkan tersebut tersedia di dalam negeri.
Pemerintah juga akan memperketat penggunaan BBM jenis premium yang mendapatkan subsidi sehingga tingkat penyalahgunaannya berkurang. Caranya dengan memasang nozzle digital pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.