Ekonomi

Menteri perdagangan akan permudah izin ekspor

Pelaku usaha memberikan masukan seperti akses pasar dan peningkatan kualitas produk dalam negeri, serta peraturan yang menghambat pelaku usaha

İqbal Musyaffa  | 19.11.2019 - Update : 20.11.2019
Menteri perdagangan akan permudah izin ekspor Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan mempermudah perizinan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor setelah mendapatkan keluhan dari pelaku usaha dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan akan menyederhanakan peraturan-peraturan yang menghambat dunia usaha dalam melakukan ekspor untuk mendorong kinerja ekspor yang masih lesu.

“Pelaku usaha memberikan masukan seperti akses pasar dan juga untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri, serta peraturan yang menghambat pelaku usaha,” jelas Menteri Agus.

Menteri Agus mengungkapkan saat ini sedang mengevaluasi peraturan-peraturan yang menjadi penghambat ekspor untuk dapat dipangkas dan direvisi dalam waktu dekat, termasuk juga peraturan yang tidak sinkron dengan yang ada di kementerian lain.

“Contohnya peraturan yang membuat impor bebas tanpa kendali ini akan kita evaluasi,” lanjut dia.

Menteri Agus mengakui bahwa kinerja perdagangan Indonesia pada tahun ini memang tidak menggembirakan karena masih mencatatkan defisit dalam neraca perdagangan.

Namun, dia mengatakan surplus perdagangan yang sebesar USD161,3 juta menjadi indikator positif bagi perbaikan kinerja ekspor dan perdagangan Indonesia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.