Ekonomi, Nasional

Membongkar anggaran abu-abu industri rokok untuk politik

Berbagai lembaga menemukan indikasi penggunaan anggaran perusahaan rokok untuk kampanye politik

Hayati Nupus  | 28.12.2018 - Update : 29.12.2018
Membongkar anggaran abu-abu industri rokok untuk politik Seorang pekerja mencium bau daun tembakau cincang kering di Desa Tlogowero, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 10 Agustus 2018. Selama Agustus - September - Oktober, petani tembakau di Jawa mengalami musim panen. (Surya Fachrizal Aprianus - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan ada anggaran abu-abu dalam laporan keuangan industri rokok yang berpotensi digunakan untuk kontestasi politik.

Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan salah satu anggaran itu adalah dana corporate social responsibilities (CSR). Dalam laporan tahunan Gudang Garam menunjukkan jika perusahaan rokok itu mengucurkan anggaran Rp99 miliar untuk kegiatan CSR pada 2017.

Jumlah anggaran itu naik signifikan ketimbang beberapa tahun sebelumnya, setidaknya sejak 2013. Pada tahun itu, Gudang Garam mengeluarkan dana untuk CSR hanya Rp8 miliar, kemudian naik menjadi Rp11 miliar pada 2014 dan berlipat menjadi Rp18,8 miliar pada 2015. Lantas kembali berlipat menjadi Rp30 miliar pada 2016 dan Rp99 miliar pada 2017.

Jumlah dana itu, kata Firdaus, tidak sedikit. Sedang kucuran CSR seperti dua sisi mata uang, bisa untuk kepentingan politik, atau kepentingan citra perusahaan.

“Dananya untuk apa? Sangat potensial untuk kepentingan kampanye atau politik,” ujar Firdaus, Jumat, di Jakarta.

Firdaus mencontohkan kegiatan CSR rokok untuk membangun sanitasi di suatu wilayah. Kegiatan itu dihadiri oleh sederet pejabat penting dan memaparkan bahwa perusahaan peduli soal sanitasi.

“Pertanyaannya, ini memang peduli atau imbal balik kampanye?” kata Firdaus.

Dari CSR hingga jasa keamanan

Dari catatan yang sama, tak semua perusahaan rokok terbuka mengumumkan nilai anggarannya untuk CSR. Dari empat perusahaan rokok terbesar di Indonesia, yaitu Sampoerna, Gudang Garam, Bentoel dan Wismilak, baru Sampoerna dan Gudang Garam saja yang terbuka menyebutkan angka itu, setidaknya sejak 2013.

Bentoel baru mengungkap jumlah dana CSR-nya sejak 2015, yaitu Rp4,1 miliar dan Rp3,74 miliar pada 2016. Sedang Wismilak baru memaparkan jumlah anggaran CSR-nya pada 2016, yaitu Rp13,6 miliar dan Rp23,5 miliar.

Pos abu-abu lainnya, ungkap Firdaus, adalah belanja iklan dan promosi yang terus naik, serta pos-pos seperti honorarium tenaga ahli, jasa keamanan hingga atensi relasi.

Hasil riset ICW, Sampoerna mengeluarkan pos honorarium tenaga ahli Rp109,761 miliar dan jasa keamanan Rp57,920 miliar pada 2017. Gudang Garam mengeluarkan pos sumbangan jamuan tamu/atensi relasi Rp122,808 miliar pada 2017.

Bentoel mengucurkan Rp14,266 miliar untuk jasa professional, sumbangan dan perjamuan pada tahun yang sama. Sedang Wismilak mengeluarkan Rp45,190 miliar untuk pengurusan dan perizinan, jasa pihak eskternal dan biaya tenaga ahli pada 2017.

Catatan ICW, belanja jasa keamanan itu tidak ada sebelum 2013. Bahkan anggaran serupa sudah masuk dalam pos produksi rutin.

“Ini belanja tidak wajar, abu-abu antara legal dan ilegal, uga beresiko untuk menjadi belanja kepentingan politik,” papar Firdaus.

Menegaskan paparan Firdaus, Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina mengatakan bahwa kontestasi politik membutuhkan dana besar. Pertanyaannya, dari mana uang untuk menutup pengeluaran besar itu diperoleh.

Almas menuturkan jika penggunaan aliran dana korupsi untuk kampanye bukan hal baru. Ada sederet nama pejabat yang menjadi tersangka KPK karena korupsi dan mengalirkan dananya itu untuk kampanye politik.

Dua kasus di antaranya adalah vonis pengadilan atas kasus korupsi mantan Walikota Cimahi Atty Suharty dan Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman.

Utang dana besar Pemilu

Analisis Almas, Pemilu 2019 membutuhkan dana lebih besar ketimbang kontestasi politik serupa pada periode sebelumnya. Pemilu kali ini digelar serentak baik Pilpres maupun Pemilihan Legislatif.

Pada Pemilu 2014, lanjut Almas, keduanya tidak digelar berbarengan, sehingga ada jeda waktu untuk kandidat mengumpulkan modal politik dan mobilisasi suara.

Meski nama perusahaan seperti rokok tak pernah masuk dalam laporan dana kampanye Pemilu, ujar Almas, bukan berarti kontestasi politik itu tak memperoleh kucuran dana rokok.

“Kalaupun ada audit independen, itu tidak menjamin, karena auditor hanya mengaudit kepatuhan terhadap regulasi yang sudah ditentukan,” kata Almas.

Jika sejak awal sudah direntekan, tambah Firdaus, maka kebijakan yang akan muncul kemudian adalah kebijakan yang hanya berpihak pada segelintir orang atau kelompok.

“Berawal dari pos belanja yang nantinya untuk menjaga kepentingan industri rokok di Indonesia saja,” tukas Firdaus.

Oleh karena itu, lanjut Firdaus, ICW mendorong agar ada transparansi penggunaan dana politik.

ICW juga menekankan agar ada pelarangan penerimaan sumbangan dana politik dari perusahaan yang berpotensi konflik kepentingan tinggi atau sektor yang dianggap bermasalah.

Kongkalikong industri rokok dengan pemerintah, media

Sementara Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani mengungkapkan ada rentetan pertemuan antara direksi Sampoerna dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelum pengumuman kenaikan atau penurunan tarif cukai November lalu. Temuan ini berdasarkan hasil fellowship peliputan yang digelar AJI Jakarta dengan peserta jurnalis berbagai media.

“Ini usaha industri rokok memberikan janji kepada pemerintah bahwa akan ada insentif kalau perusahaan ini diberi ruang gerak,” ujar Asnil.

Setelah itu, lanjut Asnil, CEO perusahaan rokok juga mengundang petinggi sejumlah media untuk berkumpul dalam suatu forum.

“Wawancara dengan industri rokok itu kan susah sekali, tapi kemudian sebelum cukai diumumkan ada pertemuan CEO perusahaan rokok dengan sejumlah petinggi media,” kata Asnil.

Alih-alih tarif cukai dinaikkan, imbuh Asnil, pemerintah justru mengetok palu bahwa tarif cukai rokok batal dinaikkan.

“Fenomena ini terjadi menjelang tahun politik,” tegas Asnil.

Menjelang Pemilu 2014, kata Asnil, industri rokok juga bertemu dengan pejabat tinggi dan mengundang petinggi media sebelum pengumuman soal tarif cukai. Hasilnya sama, tarif cukai batal naik.

Temuan serupa, lanjut Asnil, juga mengungkap bahwa minimnya keberpihakan calon anggota DPR soal pengendalian tembakau yang justru berdampak positif pada kesehatan masyarakat.

Dari ribuan calon anggota DPR RI, imbuh Asnil, hanya satu orang saja yang memiliki konsep menyeluruh soal pengendalian tembakau. Lainnya, memiliki perhatian namun terkendala karena partai tak memiliki program itu.

“Sebagian besar mereka justru malah tidak berpihak pada pengendalian tembakau,” tukas Asnil. 

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın